Diduga Edarkan Narkoba, Pria Paru Baya Ini Diciduk Polisi Saat Nyantai di Warung

/ Rabu, 19 Desember 2018 / 19.16 WIB
PD Alias Landong saat di amankan diruangan Satres Narkoba Mapolres Tapanuli Selatan, Rabu 19 Desember 2018
SUARAaktual.co | Tapanuli Selatan - Miliki Narkoba jenis sabu dan ganja, pria paru baya inisial PD alias Landong (53) diciduk personil Satresnarkoba Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), di salahsatu warung milik masyarakat di Desa Hutabaru Kecamatan Angkola Selatan (Angsel) Kabupaten Tapsel, Rabu (19/12/2018) sekira Pukul 00.30 WIB. 
Kapolres Tapsel AKBP Irwa Zaini Abdi SIK, MH, melalui Kasat Narkoba Polres Tapsel AKP Zulfikar kepada wartawan, mengatakan penangkapan tersangka berdasarkan informasi yang didapat pihaknya dari masyarakat, terkait maraknya peredaran narkoba di Desa Hutabaru Kecamatan Angkola Selatan Kabupaten Tapsel. 
Mendapat informasi itu, anggota satuan unit Res Narkoba Polres Tapsel  langsung kita terjunkan kelokasi yang dimaksud untuk melakukan penyelidikan. Dan saat petugas tiba dilokasi, petugas melihat seorang laki-laki yang mencurigakan sedang duduk-duduk di dalam sebuah warung milik masyarakat, kemudian petugas menghampiri dan langsung mengamankan tersangka.
"Kepada petugas, tersangka mengaku bernama Parlindungan Dalimunthe Alias Landong dan dimana diatas meja di depan tersangka duduk ditemukan bungkus rokok Magnum dan oleh petugas menyuruh tersangka untuk mengambil dan membuka bungkusan rokok Magnum. Didalam rokok tersebutlah tersangka menyimpan barang bukti tersebut"jelas kasat.
Sedangkan barang bukti yang disita dari tangan tersangka Landong, yakni 1 bungkus kotak rokok Magnum yang berisikan 1 bungkus plastik klip ukuran sedang yang berisi 4 bungkus plastik klip kecil yang diduga berisikan sabu seberat 0,67 (Nol koma enam puluh tujuh) gram serta 1 bungkus yang diduga berisikan ganja yang dibungkus dengan kertas warna putih seberat 2,17 (Dua koma tujuh belas)gram dan 3 batang rokok yang diduga tembakaunya bercampur ganja
Selanjutnya tersangka berikut barang bukti tersebut dibawa ke Satres Narkoba Polres Tapsel guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,"terang Kasat. 
(DP.003/DTT.002)

Related Posts:

Komentar Anda

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p