SUARAaktual.com | Pekanbaru - Ketua Investigasi LSM PKA PPD mengecam Keras kinerja SKPD Walikota Pekanbaru terkait Semakin menjamurnya Panti pijat di Kota Pekanbaru.
Hal Ini di ungkapkan Ketua Investigasi LSM PKA PPD Provinsi Riau di Kantornya jalan Ketitiran Kelurahan Kampung Melayu Kecamatan Sukajadi Minggu (16/08/15) mengungkapkan kepada Media terkait kinerja Walikota Pekanbaru dan Jajarannya,hingga kini tempat lokalisasi yang berkedok panti pijat di Pekanbaru semakin menjamur.
Jelas di katakan Ketua LSM Pemantau Kinerja Aparatur Pemerintah Pusat dan Daerah (PKA PPD) Provinsi Riau Taufik Hidayat mengutarakan kinerja Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru hingga kini tidak jelas padahal sebelum di lantik tugas pokok Satpol PP Kota Pekanbaru yakni Pengamanan Perda dan Menertibkan tempat-tempat maksiat dan tempat Hiburan Malam.
Tapi ternyata hingga sampai saat ini tugas pokok yang di berikan oleh Walikota Pekanbaru seolah tidak di indahkan.
Taufik menantang Walikota Pekanbaru untuk menindak tegas SKPDnya yang tidak menjalankan tugasnya dengan baik agar mencopot dari jabatannya.
" Perlu rekan ketahui kan sudah jelas di sebutkan Bapak Walikota kita dalam Pisi Misinya,berbunyi Menjadikan Kota Pekanbaru menjadi kota Metro politan yang madani,berartikan sudah jelas tu,Kota Pekanbaru harus bersi dari tempat maksiat" jelasnya
Di tambahkan taufik,dalam Peraturan Pemerintah Daerah nomor 5 tahun 2002 jelas di katakan dalam Perda tersebut tempat Hiburan Malam,tempat maksiat(prostitusi) dan minuman keras(miras) tidak di perbolehkan.
Tetapi realita di lapangan Panti Pijat di Kota Pekanbaru Membludak bak Pirus yang cepat menyebar.tukasnya
Untuk itu di minta Wali Kota Pekanbaru segera mengganti Kepala Kakan Satpol PP yang tidak menjalankan tugasnya dengan baik.(Liputan Redaksi)