Waskita Karya Resmi Ubah Status Jadi BUMN Non-Persero

/ Jumat, 01 Februari 2019 / 13.48 WIB

SUARAaktual.co | Jakarta - PT Waskita Karya (Persero) Tbk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Dalam rapat tersebut, para pemegang saham menyepakati perubahan anggaran dasar perusahaan terkait pergantian status dari Persero menjadi Non-Persero.

Direktur Utama Waskita Karya I Gusti Ngurah Putra mengatakan, penghapusan status persero ini merupakan bagian dari rencana pemerintah membentuk Perusahaan Induk (Holding) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) infrastruktur.

"RUPS ini memanggil pemegang saham untuk perubahan anggaran dasar bahwa saham seri B yang dari negara dipindahkan ke HK. Tetapi itu sah kalau Peraturan Pemerintah (PP) sudah keluar. PP-nya masih di Setneg," ujarnya di Hotel Pullman,Jakarta, Jumat (1/2).

Adapun perusahaan pelat merah yang tergabung dalam Holding BUMN Infrastruktur, bersama Waskita Karya adalah PT Jasa Marga Tbk (JSMR), PT Adhi Karya Tbk (ADHI), PT Yodya Karya Tbk, dan PT Indra Karya. PT Hutama Karya (HK) ditetapkan menjadi perusahaan induk.

Seluruh saham seri B milik pemerintah di Waskita Karya dialihkan sebagai penyertaan modal negara ke Hutama Karya selaku calon induk usaha. Meski begitu, pemerintah tetap punya kontrol atas anggota holding tersebut karena masih memiliki saham seri A dwiwarna (golden share) yang memiliki keistimewaan. Salah satunya ialah mengusulkan direksi atau komisaris.

"Pengendalian langsung akan dilaksanakan melalui kepemilikan 1 saham Seri A Dwiwarna pada Perseroan dan pengendalian secara tidak langsung akan dilaksanakan melalui kepemilikan 100 persen saham pada PT Hutama Karya (Persero) yang akan menjadi pemegang saham Seri B terbanyak pada Perseroan," tandasnya.

Sebelumnya, PT Wijaya Karya Tbk telah berubah status menjadi Non-Persero melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) hari ini. Ini menyusul rencana pemerintah dalam membentuk holding BUMN infrastruktur.

Holding BUMN Infrastruktur terdiri dari enam perusahaan yaitu PT Jasa Marga (Persero) Tbk, PT Adhi Karya (Persero) Tbk, PT Waskita Karya (Persero) Tbk, PT Yodya Karya (Persero) Tbk, dan PT Indra Karya (Persero) serta PT Hutama Karya (Persero) sebagai induk perusahaan.





sumber: merdeka.com

Related Posts:

Komentar Anda

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p