Peserta Antusias Ikuti Pelatihan Dasar Jurnalis

/ Jumat, 07 Desember 2018 / 01.06 WIB
Para peserta tampak antusias mendengarkan pemaparan dari salahsatu narasumber Manaon Lubis, mengenai UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers dan kode etik jurnalistik. (6/12)
SUARAaktual.co | Padangsidimpuan - Peserta pelatihan dasar Jurnalis yang diselenggarakan Organisasi Profesi, Komunitas Wartawan Kota Padangsidimpuan ( KWKP ) terlihat sangat antusias. Pelatihan untuk pelajar, mahasiswa dan umum ini dilaksanakan di aula MAN II Padangsidimpuan, Kamis (6/11) beralamat di Jalan Sutan Soripada Mulia.

Acara yang dibuka oleh Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution SH, yang diwakili oleh Asisten III Dilham Lubis, sekaligus menyampaikan sambutan tertulis walikota, "mengapresiasi yang setinggi-tingginya kepada panitia pelatihan dasar jurnalis Pelajar, Mahasiswa dan umum kota Padangsidimpuan. Dimana kita ketahui bahwa Pelatihan dasar jurnalis ini merupakan salah satu upaya dalam meningkatkan sumber daya manusia, khususnya dalam pengenalan dunia pers yang berkembang dengan kecepatan yang luar biasa. Pelatihan ini juga akan menambah pengetahuan dan keterampilan yang merupakan tuntutan profesionalisme dalam bidang jurnalistik, mulai dari teknik penulisan, pengambilan gambar serta teknik wawancara,"ujarnya.

"Dari pelatihan ini Irsan berharap, para peserta dapat meningkatkan keterampilan administrasi atau operator sehingga menjadi satu kesatuan informasi pembangunan daerah yang akan disajikan secara baik kepada masyarakat Kota Padangsidimpuan,"harapnya.

Ditempat yang sama ketua umum KWKP Ali Akbar, menyampaikan tujuan kegiatan tersebut dilaksanakan agar masyarakat tahu, apa itu fungsi sebenarnya dari pers yang sesuai dengan UU No 40 tahun 1999 tentang pers. " Dengan harapan dilaksanakannya pelatihan dasar jurnalis ini mudah-mudahan kita semakin tau, khususnya masyarakat Kota Padangsidimpuan, bagaimana fungsi sebenarnya dari pers. Dan Narasumber akan membahas itu semua dihadapkan kita,"ujarnya.

"Disisi lain Akbar juga membeberkan Organisasi Propesi KWKP ini bersifat lokal daerahnya hanya di kota Padangsidimpuan, pun begitu sudah terdaftar di kementrian Hukum dan Hak asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI ),"bebernya.

Dari amatan, salahsatu Narasumber pada kegiatan itu Manaon Lubis menerangkan Tentang Fungsi wartawan sesuai UU No 40. "Wartawan berdasarkan UU No 40 tahun 1999 tentang Pers berfungsi memberikan informasi, memberikan pendidikan, memberikan hiburan dan sosial kontrol. Memberikan informasi disini ialah segala hal yang terjadi ditengah tengah masyarakat atau dikalangan pemerintahan, kalangan swasta, TNI – Polri. Begitu juga halnya dengan memberikan pendidikan yang tujuannya agar ada penambahan pengetahuan pembaca, pemirsa atau pendengar misal tentang berita hasil karya jurnalistik si wartawan, dimana setiap berita yang disajikan itu harus berpegang teguh pada kode etik jurnalistik,"terang Manaon.

Lebih lanjut diterangkan pria yang juga seorang Pimpred Media Lokal dan juga sudah lulus Uji Kompetensi Wartawan (UKW) tingkat Utama ini menjelaskan apa itu yang dikatakan Kode etik jurnalistik itu, yang harus dipatuhi seorang wartawan, perusahaan pers dan organisasi wartawan. Dan yang umum dipakai secara nasional ialah kode etik jurnalistik dewan pers hasil rumusan dewan pers dengan berbagai organisasi wartawan yakni ada sebanyak 11 kode etik yang harus dipatuhi wartawan. Maksud tujuan kode etik jurnalistik atau kode etik prilaku wartawan salahsatunya adalah pegangan setiap menjalankan tugas jurnalistik. biasanya setiap wartawan yang taat akan kode etik jurnalistik tersebut maka terhindarlah dari tuntutan hukum,"terang Bung Manaon Lubis.

Pantauan, turut memberikan pemaparan Narasumber lainnya Islahuddin Nasution, S.Sos Kadis Kominfo Kota Padangsidimpuan dengan materi tentang tugas dan fungsi dinas komunikasi dan informatika, dan Iptu Sulhan Arifin Siregar Kasat Binmas Polres Padangsidimpuan dengan materi tentang Undang-undang ITE dan antisipasi Hoax. Dan setiap usai memberikan pemaparan dari setiap Narasumber langsung dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Di sesi ini peserta tampak sangat antusias melayangkan pertanyaan pertanyaan kepada Narasumber, seputaran dunia Jurnalistik dan Undang - undang ITE.

Dan Selaku Ketua Panitia Nasrudin Nasution, menyampaikan untuk Peserta yang hadir mengikuti pelatihan ada sebanyak 83 orang. Dan dihadiri para Dewan Penasehat / Pendiri KWKP dan para Pengurus dan anggota KWKP.

(DP.003/DTT.002)

Related Posts:

Komentar Anda

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p