![]() |
SUARAaktual.co|Tapanuliselatan - Tim Sat Reskrim Polres Tapsel berhasil menangkap dua orang pelaku pencurian dengan pemberatan, pada hari Selasa (30/10) sekira pkl 21.00 wib, di desa Sitaratoit Kecamatan Angkola Barat Kabupaten Tapanuluselatan. Berdasarkan laporan korban. No LP / 119 / X / 2018 / TAPSEL / SUMUT.
Pelaku atas nama BUDI, 52 tahun, agama Islam, pekerjaan Mekanik, alamat dusun III Tanjung Balai ds. Paya Geli kec. Sunggal, kab. Deli Serdang. bersama temananya Ryan Anwar Syahputra, 34 thn, agama Islam, pekerjaan wiraswasta, alamat dusun Bukit Maraja ds. Suka Maju kec. Siantar Mangaraja, Kota Pematangsiantar.
Korban SYAHREZA HARAHAP, 32 Thn, warga kota Padangsidimpuan, alamat JL. MH Thamrin No. 115 Kel.
Wek III Kec.Padangsidimpuan Utara Kota
Padangsidimpuan dan Lingk. VI (Padang
Luar) Kel. Pasar Sibuhuan Kec. Barumun
Kab, Palas Korban memarkirkan mobilnya di Halaman Depan Toko FANY BIKE yang juga milik korban.
Mobil milik korban yang
diparkirkan di depan tokonya telah hilang, di duga pelaku memetiknya dengan
menggunakan kunci palsu.
Kapolres Tapsel AKBP M Iqbal Sik melalu Kasat Reskrim AKP Ismawansa membenarkan penangkapan itu, Kasat juga menjelaskan pada hari Selasa (30/10) Tepatnya Di ds. Sitaratoit kec. Angkola Barat, kab. Tapsel
telah diamankan 2 ( Dua ) orang didalam Di kebun masyarakat desa, Sitaratoit kec. Angkola Barat, kabupaten Tapanuliselatan.
Berdasarkan Laporan dari Masyarakat dimana pada saat Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tapsel mendapat informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Reskrim melakukan Penyelidikan dan ternyata tim Opsnal Reskrim Polres Tapsel langsung mengamankan Tersangka beserta Barang Bukti, langsung di boyong ke mako Polres Tapsel.
Hasil interogasi Bahwa kedua tersangka, mengakui Perbuatanya di Wilayah hukum Polres Tapsel Kecamatan Barumun Tengah, dimana kedua tersangka memetik mobil Daihatsu jenis Heline, tutup Kasat.(DTT/002)