SUARAaktual.co -Sat Reskrim Narkoba Polres Siak telah melakukan penangkapan terhadap seorang pria WR (24) yang di duga pelaku tindak pidana Narkotika jenis sabu -sabu Selasa 16 Oktober 2017 sekira pukul 18.00 WIB, TKP Jalan Raya Perawang - Siak Km 58 Desa Dayun Kecamatan Dayun Kabupaten Siak.
Kapolres Bengkalis AKBP Barliansyah SIk, menyampaikan kepada Suaraaktual.co melalui Bripka Dedek Prayoga menyampaikan ,"Berawal dari adanya informasi yang di dapat oleh Tim opsnal Satres Narkoba yang mengatakan bahwa pelaku sering melakukan transaksi Narkotika di Seputaran daerah pasar 55 selanjutnya tim satres Narkoba Polres yang di pimpin oleh Kanit II Bripka R.Tanjung beserta Tim Opsnal melakukan lidik di sekitar TKP selanjutnya Tim Melihat diduga Tersangka sedang menunggu seseorang pembeli.
Selanjutnya Tim opsnal Narkoba langsung mengamankan tersangka dan saat itu tersangka mengakui bahwa WR sedang menunggu pembeli Narkotika Jenis Sabu dimana saat itu Narkotika jenis Sabu tersebut di sembunyikan Tersangka didalam sebuah kotak permen merk "MENTOS"yang diletakkan disamping tempat tersangka berdiri dan setelah di keluarkan isi dari kotak tersebut ditemukan Barang Bukti tersebut diatas dan setelah di introgasi tersangka menjelaskan bahwa Narkotika Jenis Sabu tersebut diperolehnya dengan cara membelinya dari Imos yang tinggal dipekanbaru, selanjutnya Tersangka dan barang bukti di amankan ke Polres Siak Guna penyidikan lebih Lanjut.
(M khafi)