![]() |
SUARAaktual.co | Pandeglang - Kurang lebih sebanyak 55 orang aparatur desa dan kelurahan dari enam Kecamatan, mengikuti sosialisasi kebijakan administrasi kependudukan, Kamis (20/12) di Rizki Hotel Pandeglang.
Sekretaris Daerah Kabupaten Pandeglang Pery Hasanudin mengungkapkan, jika aparat desa dan kelurahan harus memahami tentang administrasi kependudukan. Hal ini, kata Pery, agar peningkatan efektifitas pelayanan adminduk bagi masyarakat, "Berikan pelayanan terbaik, kita pahami administrasi kependudukan, percepat pelayanan,"kata Pery saat membuka acara.
Dalam melaksanakan tugasnya, baik aparat desa maupun kelurahan, Pery meminta, dapat mengevalusi dari pekerjaan yang telah dilakukan," Dalam memberikan pelayanan memang pasti ada yang puas dan tidak. Kita identifikasi, inventarisir dan analisa apa yang kita kerjakan dalam rangka untuk perbaikan, "tuturnya.
Sementara Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tubagus Saprudin mengatakan, Desa dan Kelurahan yang diundang dalam sosialisasi ini ada 6 Kecamatan yaitu Kecamatan Cadasari, Koroncong, Pandeglang, Majasari, Kaduhejo, dan Karangtanjung, "Kami titik beratkan kepada sekdes dan seklur, karena pemahaman terhadap adminduk dipandang perlu khusunya tentang peraturan pelaksanaannya. Kecamatan lainnya insya Allah akan kami lakukan ditahun mendatang," kata Saprudin.
Menurut Saprudin, dasar hukum dari acara ini adalah undang - undang nomor 23 tahun 2006 tentang administrasu kependuduka, "Sebagai tindak lanjut dari undang - undang itu keluarlah keputusan Bupati nomor 470/Kep.534-Huk/2017 tentang pengangkatan Sekdes dan Seklur sebagai petugas registrasi pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil ditigkat desa dan kelurahan," jelasnya.
Masih kata Saprudin, saat ini untuk pembuatan adminduk, pendaftrannya terintegrasi dari mulai Kelurahan atau Desa, Kecamatan, Kabupaten, Provinsi hingga pusat. Dengan begitu, kata Saprudin, akan tercipta satu data, "Oleh karena itu kami menekankan kepada Seklur dan Sekdes untuk ememahami peraturan yang berlaku, agar tercipta sistem administrasi pendudukan yang tertib," imbuhnya.
(ycy)