Polisi Minta Surat Kendaraan Bermotor, Pria Ini Malah Keluarkan Shabu

/ Minggu, 05 Agustus 2018 / 14.01 WIB
Tersangka dan barang bukti saat di periksa di ruang pemeriksaan satnarkoba polres tapsel

SUARAaktual.co | Tapsel -
Polsek Barumun PolresTapsel pada hari Jumat (3/8) sekira pukul 09.30 Wib, Kembali melakukan penangkapan terhadap penyalahgunaan narkotika gol I jenis shabu dan ganja di Jalan Lintas Sibuhuan - Sosa Desa Bulu Sonik, Kecamatan  Barumun. Kabupaten Padang Lawas
Kapolres Tapsel AKBP M Iqbal Harahap  Sik Melalui Kasat Narkoba polres tapsel AKP Zulfikar kepada awak media ini membenarkan penangkapan
ROMADON SARKAWI NASUTION alias MADON (20) yang merupakan warga Desa Sigalapung, Kecamatan Hutaraja Tinggi,Kabupaten Padang Lawas,bersama tersangka, juga  turut kita amankan barang bukti  1 unit mobil Daihatsu xenia warna silver dengan nomor polisi BM 1269 CO beserta kunci kontak. 1 buah kotak pewangi merk stella yang didalamnya gulungan kertas tissu warna putih yang berisikan 1 bungkus plastik klip besar yang diduga berisikan shabu seberat 2,05  Gram.6  bungkus plastik klip kecil kosong.
1 buah tas sandang warna hitam merk bodypack berisikan 1  bungkus plastik yang diduga berisi ganja seberat 2,8 Gram.
Uang tunai sebesar Rp. 8.050.000,-  1buah pipet warna pink.
1 buah pipet warna putih.
2 buah mancis, papar kasat.

Menurut Kasat kronologi penangkapan tersangka
Pada hari Jumat  (3/8/2018) sekira pukul 09.30 Wib di Jalan Lintas Sibuhuan - Sosa Desa Bulu Sonik, Kecamatan Barumun. Kabupaten Palas,  Personil Polsek Barumun melihat sebuah mobil mencurigakan yang terparkir dipinggir jalan dengan tidak beraturan, kemudian personil mendatangi dan menanyakan surat kendraan tersebut. namun tersangka tidak dapat memperlihatkan surat-surat kendaraan nya,pada saat itu personil melihat tersangka dengan tingkah laku yang mencurigakan dengan posisi tangan berada dalam saku celananya.merasa ganjil dengan tingkah tersangka,sehingga personil menyuruh tersangka untuk mengeluarkan isi dari saku celananya tersebut dan setelah dikeluarkan dan dibuka,personil melihat 1  bungkus kotak pewangi diduga berisikan shabu.

 Kemudian Personil Polsek Barumun mengamankan tersangka dan barang bukti serta membawa ke Polsek barumun, setibanya di Polsek Barumun,personil melakukan penggeledahan didalam mobil dan ditemukan barang bukti berupa bungkusan yang diduga ganja disimpan didalam tas. Selanjutnya tersangka dan barang bukti diboyong ke Sat Resnarkoba Polres Tapsel guna pemeriksaan lebih lajut. (DTT/002) 



Related Posts:

Komentar Anda

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p