Tersangka dan barang bukti saat di periksa di ruang satnarkoba polres tapsel
SUARAaktual.co,-Tapsel-Seorang wanita yang diduga memiliki narkotika gol 1 jenis shabu pada hari Minggu (5/8) sekira pukul 01.00 Wib, di ciduk sat Resnarkoba Polres Tapsel di Dusun Sijabi-Jabi, Desa Siopuk Baru, Kecamatan Halongonan Timur, Kabupaten Padang Lawas Utara tepatnya di Cafe milik GINDO.
Kapolres Tapsel Akbp M Iqbal Sik melalui Kasat narkoba polres tapsel Akp Zulfikar kepada awak media ini ketika di hubungi melalui pesan watsapp nya membenarkan penangkapan JAHLELA WATI RAMBE (31) warga Desa Siopuk Baru, Kecamatan Halongonan Timur, Kabupaten Padang Lawas Utara,bersama tersangka turut kita amankan barang bukti 1 bungkus kotak rokok sampoerna mild yang beriskan 1 bungkus plastik klip yang diduga berisi shabu seberat 0,14 Gram,1 buah kaca pirek,
1 buah mancis warna biru tanpa tutup kepala, terang kasat.
Menurut kasat penangkapan ini berhasil atas informasi dari masyarakat yang mengatakan maraknya peredaran narkoba di Dusun Sijabi-Jabi, Desa Siopuk Baru, Kecamatan Halongonan Timur, Kabupaten Padang Lawa Utara tepatnya di cafe milik GINDO.
Kemudian personil berangkat menuju ketempat yang dimaksud untuk melakukan penyelidikan, setiba nya di Cafe milik GINDO, personil melihat seorang wanita yang mencurigakan berada didalam cafe, dan menanyakan identitas nya dimana ianya mengaku bernama JAHLELA WATI RAMBE, merasa curiga personil menyuruh tersangka membuka bungkusan rokok yang ada di tangan nya, setelah dibuka dan diperiksa ternyata isi dari bungkusan rokok tersebut berisi 1 bungkus plastik klip yang diduga berisikan shabu papar kasat
Kasat juga menambahkan bahwa
sesuai keterangan tersangka JAHLELA WATI RAMBE bahwa barang tersebut benar milik nya yang dia beli dari MUNAWIR SIREGAR yang sekarang sudah kita masukkan ke DPO (daftar pencarian orang)
Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Tapsel guna pemeriksaan lebih lanjut.
(DTT/002)