Polres P.Sidimpuan Musnakan Narkoba Jenis Ganja 49 Kg

/ Kamis, 15 Maret 2018 / 19.20 WIB
foto: Kapolres Psp didampingi Pj.Walikota Psp, kepala BNNK Tapsel dan Kasipidum saat membakar Narkoba jenis ganja, di Mapolres Psp, Kamis (15/3). (Dony).

Padangsidimpuan, -Kepolisian Resort Padangsidimpuan musnahkan barang bukti Narkoba jenis ganja seberat 49 kilogram di halaman Mapolresta kota Padangsidimpuan (Psp) , Jalan Mayor lian kosong kota Psp, kamis,(15/3/18).

"Barang bukti merupakan‎ hasil penanganan kasus  narkoba dalam kurun waktu satu  bulan terakhir  dengan  tiga  tersangka," kata  Kapolres Psp AKBP Hilman Wijaya SIK. MH. Menurut kapolres pemusnahan bisa dilakukan meskipun kasus peredaran narkoba itu belum masuk ranah pengadilan."Sesuai amanat undang - undang itu, penyidik berwenang memusnahkan barang bukti yang ada setelah dilakukan penyisihan barang bukti. Dan Penyidik tetap memiliki sampel barang bukti yang bisa diperlihatkan kepada hakim sebagai barang bukti.

Ditambahkannya, kota Psp  kini bukan hanya menjadi lokasi pemasaran/peredaran barang-barang haram tersebut. Namun,daerah ini  telah menjadi  target para bandar untuk mengedarkan narkoba dalam berbagai jenis dan perlu kita ketahui bersama  Maraknya peredaran disebabkan Indonesia telah menjadi pasar penjualan narkoba Dunia.

"Kita Akan Tumpas Narkoba Sampai Keakar - Akarnya"

Hilman juga mengungkapkan saat ini anak, remaja dan pemuda merupakan pasar potensial peredaran narkoba di kota Psp. ‎"kita harus waspada karena Sebagian besar pengguna mengarah ke anak, remaja, mahasiswa," ungkapnya.

Polresta  kota Psp beserta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah  (Forkopimda) kota Psp  menabuh genderang perang melawan peredaran narkoba. "karena Dengan narkoba   masyarakat menjadi tidak sehat," ucapnya. "kita akan tumpas narkoba sampai ke akar akarnya,"pungkasnya.  

Hal senada dilontarkan pejabat Walikota  Psp H. Sarmadan Hasibuan di hadapan Wartawan kamis (15/03)  agar peredaran narkoba di daerah ini, harus kita perangi bersama, karena  polisi  saat ini membutuhkan peran serta masyrakat untuk bersama sama membrantas narkoba dan pemerintah juga  siap untuk untuk berperan aktif dalam hal pembrantasan narkoba  didaerah yang di juluki salumpat saindege ini,"sebutnya.

Sementara Kasat Narkoba  Polres Psp AKP C.J panjaitan SH menuturkan bahwa pengungkapan ini hasil tangkapan  narkoba jenis ganja  pada  22 Desember 2017 lalu yang dilakukan   di gang martabe kelurahan losung  kota Padangsidimpuan dengan  barang bukti 28kg  dengan  pelaku atas nama Edison Simanungkalit (40),kemudian berselang satu bulan   pihaknya  kembali  meringkus  dua pemuda  yang mengendarai Mitsubishi TS 120 SS dengan Nopol BB 1124 LR, saat petugas melakukan pemeriksaan di dalam angkot, terbukti benar, ganja disudah disusun rapi, siap edar. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan barang bawaan Angkot dan ditemukan sebuah karung plastik warna putih berisi ganja kering yang dikemas dengan rapi 21 kg,"ujarnya. 

Pantauan wartawan kamis  (15/03) pemusnahan barang bukti  narkoba jenis ganja sebanyak 49 KG  tersebut dipimpin langsung oleh  kapolres Kota Psp  AKBP Hilman Wijaya SIK MH , hadir juga yang  mewakili kajari  Negeri  Psp  Kasipidum  kejaksaan Negeri Psp ,Ahmad Harahap,  sementara dari pihak Pengadilan Negeri Kota Psp diperwakilkan oleh Balaman Siregar, tampak  juga Ketua BNNK tapsel AKBP Siti aminah siregar, hadir juga Kakan kesbagpol kota Psp  Safaruddin Harahap, dalam kegiatan tersebut bersama-sama menyulut api dan membakar ganja. Sebelum pembakaran,  Satnarkoba polres Psp terlebih dahulu  melakuka pengecekan dan mengetes narkoba hasil pengungkapan tersebut.(Dony).


Ket. Gambar: kapolres Psp didampingi Pj.Walikota Psp, kepala BNNK Tapsel dan Kasipidum saat membakar Narkoba jenis ganja, di Mapolres Psp, Kamis (15/3).

Related Posts:

Komentar Anda

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p