SUARAaktual.co - Pelalawan, Telah dilakukan penangkapan terhadap kedua orang AA dan MO pelaku Narkotika Gol I jenis sabu-sabu Kamis 05 Oktober 2017 sekira pukul 22.30 WIB TKP Jalan Seminai Pangkalan Kerinci
Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi menjelaskan kepada wartawan Suaraaktual.co,kamis tanggal 05 Oktober pukul 22.00 WIB diperoleh informasi dari masyarakat bahwa akan terjadi transaksi narkoba di jalan Pepaya pkl Kerinci selanjutnya tim gabungan sat Res Narkoba dan sat intelkam polres pelalawan yang dipimpin IPDA Zulmaheri, SH melakukan penyelidikan dan setelah diketahui terkait informasi tersebut tim gabungan langsung menuju TKP dan dilakukan pemantauan terhadap lokasi dimana akan terjadi transaksi ,sekira pukul 22.30Wib anggota melihat yang diduga pelaku masuk kedalam sebuah rumah yang terletak di jalan pepaya ujung dan pada saat anggota mau masuk ke dalam rumah, melihat pelaku ada meletakkan sesuatu di dekat jendela dan langsung dilakukan penangkapan dan kemudian anggota memanggil ketua RT setempat untuk menyaksikan penggeledahan terhadap pelaku yang mengaku bernama AA dan setelah digeledah ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) paket di duga narkoba jenis sabu-sabu dan 1 unit handphone merek Nokia yang mana di kotak terkirim nya ada pengiriman SMS kepada MO yang isinya " ADANYA, 150 BANG" dan kemudian dilakukan pengembangan terhadap Sdr MO yang diduga bos dari sdr AA dan pada hari Jumat tanggal 06 Oktober 2017 sekira pukul 07:30 WIB anggota melakukan penangkapn terhadap sdr MO dirumah nya dan kemudian anggota memanggil pak rt untuk menyaksikan penggeledahan dan ditemukan 1(satu) unit hp andromax warna gold 1(unit) handpone samaung lipat, dan uang tunai yang diduga hasildari penjualan sabu sebesar Rp 2.200.000,-
Selanjutnya terhadap pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Polres pelalawan guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut.
(Windi G)