Gunakan Foto Palsu Di FB, Lelaki Ini Ajak Ketemuan Dan Perkosa Gadis 18 Tahun
SUARAaktual.co - Pelalawan, - Seorang pria berinisial RA (21) warga Desa Bukit Lembah Subur, Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan terpaksa berurusan dengan Polisi lantaran memperkosa seorang gadis yang berhasil di kelabuinya, modus yang di gunakan pelaku adalah menggunakan Foto Profil Palsu di Facebook untuk mengajak korban untuk ketemuan di suatu tempat.
Kejadian berawal pada hari rabu (3/1/2018) sekira pukul 17.30 WIB korban DM (18) hendak menemui teman lelakinya yang sudah janjian lewat media sosial facebook akan ketemuan di SP 1 blok E, Desa Lembah Subur, Kecamatan Kerumuran, namun saat tiba di tempat yang sudah di sepakati, korban tidak melihat temannya itu, melainkan hanya seorang lelaki asing yang tidak dia kenal, yang tidak lain adalah Pelaku RA.
Kemudian korban DM mananyakan keberadaan teman lelakinya tersebut, Lalu RA menjawab kalau rumah teman korban masih jauh dari lokasi tersebut, kemudin RA membawa korban dengan dalih akan mengantarnya ke rumah teman lelaki si korban, tanpa menaruh rasa curiga korban DM pun menurut dan bersedia diantar dengan berboncengan menggunakan motornya.
Setelah beberapa lama beputar-putar dengan sepeda motor korban, tiba-tiba pelaku RA membawa korban ke sebuah tempat yang sunyi didalam kawasan perkebunan kelapa sawit di daerah tersebut, sontak korban merasa ada yang tidak beres sambil bertanya jalan mau kemana, lalu pelaku menjelaskan bawha teman facebook korban yang mengajak ketemuan itu adalah dirinya dengan menggunakan foto palsu di facebook dan pelaku ingin mengajak si korban pacaran.
Setelah tiba di dalam perkebunan kelapa sawit yang sunyi, korban meminta pelaku untuk turun dari motornya, namun pelaku bukannya menurut, pelaku RA malah memaksa dan nenyeret korban sejauh kurang lebih 20 meter dari sepeda motor, lalu dengan nafsu yang sudah di ubun-ubun, pelaku memaksa korban untuk berhubu.gan intim, karena merasa ketakutan korban tidak benyak melakukan perlawanan sehingga pelaku melancarkan aksi kejinya dengan leluasa.
Tak cukup sampai di situ, setelah selesai menuntaskan nafsu bejatnya, pelaku mengambil telepon genggam merek Nokia 216 dan uang tunai sebesar Rp 9000,- milik korban yang berada di jok depan sepeda motor korban.
Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami trauma dan merasa sakit dibagian kemaluannya sehingga takut untuk keluar rumah.
Mengetahui hal tersebut, ibu korban dan korban melaporkan kejadian tersebut Kepada Pihak Kepolisian Sektor Kerumutan pada hari rabu (17/1/2018) pada pukul 08.00 Wib.
"setelah mendapat laporan tersebut Kapolsek Kerumutan, Iptu Sohermansyah didampingi Kanit Reskrim Polsek, Aipda Zulham Ependi melakukan penyelidikan dan mengamankan satu orang laki laki berinisial RA (21) warga Desa Bukit Lembah Subur, Kecamatan Kerumutan." ujar Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan, SI.K melalui Paur humas Polres Pelalawan Iptu Maraden Sijabat, S.H kapada awak media.
"Atas kejadian tersebut korban mengalami trauma dan takut keluar rumah serta merasa sakit di alat vitalnya. Sementara pelaku RA telah diamankan guna proses lebih lanjut." Pungkasnya.
Ruzman