SUARAaktual.com | Kabupaten Kampar - Sejak diberlakukannya Ops Pekat Siak 2016 dengan sasaran 4C, Curas, Curat, Curanmor dan Penyalah gunaan Senjata Api serta Senjata Tajam. Polres Kampar terus melakukan operasi demi terciptanya kamtibmas dan bebas dari tindak kejahatan.
Dalam kegiatan tersebut Polres Kampar berhasil menangkap seorang penyalah guna bar Loyola jenis sabu sabu atas nama Elvin Bin Cipto Hamdi 38th pekerjaan Swasta di Jalan Jend. A.Yani rt 02 rw 05 kelurahan Langgini kecamatan Bangkinang Kabupaten Kampar.
Pelaku ditangkap atas laporan warga karena sering trjadi transaksi narkoba di lokasi Maka dari itu Sat Resnarkoba langsung melakukan penggerebekan dan menangkap pelaku bersama dengan barang bukti sebagai berikut :
- 4 paket plastik besar isi sabu - 7 paket sedang isi sabu - 2 paket kecil isi sabu Yang masing masing seberat 12,26 gr - 1 bal plastik bening - 1 buah sendok sabu - 1 timbangan digital - 2 unit handphone - 1 buah kantong kain hitam
Kini pelaku telah diamankan Satreskoba Polres Kampar untuk penyelidikan lebih lanjut. (DTA)
Liputan : Redaksi