SUARAaktual.com | Kabupaten Kampar – Satuan Polres Kampar terus bergerak ekstra cepat terkait matarantai narkoba di Kabupaten Kampar seperti yang satu ini Polsek Bangkinang Barat Senin (22/08/16 ) sekira pukul 22.30 wib, Jajaran Polsek Bangkinang Barat melakukan penangkapan terhadap seorang tersangka pelaku tindak pidana narkotika jenis shabu-shabu di KM 5 Jalan Lintas Rantau Berangin - Ujung Batu Rohul wilayah Desa Silam Kecamatan Kuok.
Tersangka kasus narkoba yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah TA alias TG (LK 22 TH) seorang Mahasiswa warga Desa Koto Mesjid Kec. XIII Koto Kampar.
Pengungkapan kasus ini berawal ketika didapat Informasi dari masyarkat bahwa sering terjadi transaksi narkotika di wilayah Rantau Berangin dan salah satu pelakunya adalah TA alias TG.
Menindaklanjuti Informasi tersebut Tim Opsnal Polsek Bangkinang Barat dipimpin Kanit Reskrim Ipda Darman Siswanto kemudian melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap tersangka.
Tim akhirnya menemukan target tengah dibonceng seseorang dengan motor Honda Beat dalam perjalanan di KM 5 wilayah Desa Silam Kecamatan Kuok.
Petugas berusaha mencegat dan memberhentikan mereka, kemudian salahsatunya yang dibonceng yaitu tersangka TA alias TG terlihat membuang sesuatu.
Keduanya kemudian diamankan dan dilakukan pencarian terhadap benda yang dibuang tersebut yang akhirnya ditemukan, setelah diteliti ternyata benda tersebut berupa kotak kecil berwarna biru dan setelah dibuka oleh tersangka ternyata berisikan 1 paket narkotika jenis shabu-shabu yang dibungkus plastik bening.
Tersangka dan Barang Bukti kemudian dibawa ke Polsek Bangkinang Barat guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata SiK melalui Kapolsek Bangkinang Barat Iptu Wan Mantazakka didampingi Kanit Reskrim Ipda Darman Siswanto saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Darman bahwa tersangka TA alias TG beserta sejumlah barang bukti yang ditemukan petugas terkait kasus ini telah diamankan di Polsek Bangkinang Barat untuk menjalani proses hukum selanjutnya.
Ditambahkan Darman bahwa satu orang lainnya yang bersama tersangka saat dilakukan penangkapan tidak ditemukan keterlibatannya dalam kasus ini.
Editor : Amex
Liputan : Rilis/Jhony