Satlalin Polres Kampar Tangkap Pelaku Tabrak Lari

/ Selasa, 23 Agustus 2016 / 11.03 WIB

SUARAaktual‎.‎com | Kabupaten ‎Kampar  –‎ ‎Lagi-lagi tabrak lari kembali terjadi di Kabupaten Kampar,kai ini tabrak lari terjadi di Kecamatan Tapung Hilir Senin (22/08/16) sekira pukul 18.30 wib, telah terjadi kecelakaan lalulintas antara sepeda dayung yang digunakan Ikhsan (LK 9 TH) pelajar warga Desa Gerbang Sari Kecamatan Tapung Hilir dengan Truck Colt Diesel BK-9592-YI yang pengemudinya melarikan diri dari TKP.

Peristiwa ini terjadi di jalan tanah Jalur 7 Desa Gerbang Sari  Kecamatan Tapung Hilir Kabupaten Kampar.‎Kecelakaan lalulintas ini bermula ketika  Truck Colt Diesel BK-9592-YI bergerak dari arah Jalur 7 menuju arah jalan poros Desa Gerbang Sari, sedangkan ‎pengguna sepeda dayung Ikhsan yang berboncengan dengan Sapitri bergerak searah dengan Truk tersebut.

Setiba dipertengahan jalan tanah, Truck oleng kemudian tumbang di badan jalan,  muatan truk berupa buah sawit tumpah dan menimpa Ikhsan pengguna sepeda dayung yang mengakibatkannya mengalami luka berat dan akhirnya meninggal dunia dalam perjalanan ke klinik untuk pertolongan medis, sementara itu rekannya Sapitri yang dibonceng di sepeda dayung tidak terkena dan dalam kondisi baik.

Kecelakaan ini terjadi diduga akibat kelalaian dan kurang hati-hatinya pengemudi Truck yang bergerak dengan keceatan tinggi dan kehilangan kendali sehingga kendaraannya oleng dan tumbang dibadan jalan. Kondisi jalan tanah yang berlobang membuat truk tumbang dan muatannya tumpah sehingga menimpa pengguna sepeda dayung.

Petugas Kepolisian dari Polsek Tapung Hilir yang mendatangi lokasi kejadian kemudian melakukan olah TKP, menolong korban dan mendata saksi-saksi yang mengetahui kejadian tersebut.

Personil Polsek Tapung Hilir kemudian melakukan penyelidikan terhadap pengemudi truk yang melarikan diri, dan pada pukul 22.30 wib, sekitar 4 jam setelah kejadian berhasil diamankan tersangka DI selaku pengemudi truk yang melarikan diri di rumahnya yang berada di Desa Tapung Makmur.

Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata SiK melalui Kapolsek Tapung Hilir AKP Benhardi SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini,disampaikan Kapolsek bahwa tersangka DI beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Tapung Hilir untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.‎

Editor           : Amex
Liputan       : Rilis/Jhony‎

Related Posts:

Komentar Anda

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p