
SuaraAktual.com | Kampar - Jajaran Polsek Bangkinang Barat berhasil mengaman kan pelaku judi togel Pada tgl 13/05/2015 Jam 15.00 Wib bertempat di tempat warung miliknya di Jl.Lukman Desa Salo Kecamatan Salo Kabupaten kampar.
Penangkapan Pelaku Penyelenggara/Penjual Togel yang berinsial (K-D) Alias (A-D)50 Tahun,Pekerjaan Petani,Alamat Jl.Lukman Desa Salo Kec.Salo di dapat kan atas Informasi dari masyarakat adanya penjual Togel atas Nama (K-D) Alias (A-D)50 tahun Diwarungnya tersebut Mendapat informasi tersebut.
Jajaran Polsek bangkinang barat melalui kanit Reskrim bersama anggota melakukan lidik di tempat warung milik nya tepat nya tgl 13/05/2015 sekira jam 15.00 Wib dilakukan tahap penangkapan pelaku, dan ternyata pelaku benar menjual togel, dan ditemukan BB berupa Uang Tunai 344.000,1 Unit HP Merk Samsung Duos warna Hitam yg terdapat catatan dan nomor pasangan para pelanggan Judi togel.
Pelaku mengakui Menjual Togel yang telah dilakukan sekitar 7 Hari yg lalu dengan omset rata2 Rp 400.000 yang distorkan kepada inisial O-W dengan harapan keuntungan 15 % dari hasil Penjualan,yang diselenggarakan setiap hari senin, rabu, kamis, sabtu dan minggu,
Kapolres Kampar AKBP Ery Apriyono SiK melalui Kapolsek bangkinang barat IPTU Rhino Handoyo,SH kepada SuaraAktual.com menyampaikan bahwa pelaku sudah di amankan di mapolsek bangkinang barat untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,dan pelaku disangkakan melanggar pasal 303 Kuhp (Liputan Kurniawan)