DPRD Riau Akan Pidanakan Perusahaan Pelanggar Izin

/ Sabtu, 27 Februari 2016 / 18.16 WIB


SUARAaktual.com ‎| ‎Pekanbaru - Terkait Panitia Khusus yang dibentuk DPRD Riau, tentang penelusuran perusahaan pelanggar izin, berupa monitoring dan evaluasi perizinan HGU, IU-Perkebunan, HTI, HPHTI, HPH, izin usaha pertambangan, izin industri dan izin lingkungan (AMDAL,UPL-UKL).

Pansus ini melakukan monitoring kepada 513 perusahaan yang ada di Provinsi Riau, dari hasil monitoring Pansus tersebut menemukan total 636245,33 hektar lahan tanpa izin, atau dengan kata lain perusahaan-perusahaan tersebut mencaplok lahan diluar izin yang diberikan.

Dari temuan inilah, Pimpinan DPRD Riau telah mendatangani surat penyerahan laporan temuan pansus tersebut, melalui sekretariat DPRD Riau guna ditindak lajuti ke ranah pidana.

Hal tersebut seperti diungkapkan wakil ketua DPRD Riau, Noviwaldi Jusman kepada awak media jum'at lalu(26/02).
" Hasil temuan pansus sudah di surati ke penegak hukum dan supaya mereka menindaklanjuti yakni kepada kementrian lhk, kepolisian, kejaksaan, KPK dan PPNS," Ujar Noviwaldy Jusman.

Politisi dari partai berlambang mersi ini juga berkomitmen akan terus memantau laporan tersebut, sampai dengan para perusahaan pelanggar curang ini dipidanakan.

" Perusahaan yang diduga manipulasi pajak dan luas lahan mereka tidak sesuai dengan yang sudah di tetapkan sehingga menyebabkan kerugian negara triliunan rupiah, ini akan terus menjadi pantauan kami,"ungkapnya. (Liputan Tengku Irfan)

monitoring dan evaluasi perizinan HGU, IU-Perkebunan, HTI, HPHTI, HPH, izin usaha pertambangan, izin industri dan izin lingkungan (AMDAL,UPL-UKL).

Pansus ini melakukan monitoring kepada 513 perusahaan yang ada di Provinsi Riau, dari hasil monitoring Pansus tersebut menemukan total 636245,33 hektar lahan tanpa izin, atau dengan kata lain perusahaan-perusahaan tersebut mencaplok lahan diluar izin yang diberikan.

Dari temuan inilah, Pimpinan DPRD Riau telah mendatangani surat penyerahan laporan temuan pansus tersebut, melalui sekretariat DPRD Riau guna ditindak lajuti ke ranah pidana.

Hal tersebut seperti diungkapkan wakil ketua DPRD Riau, Noviwaldi Jusman kepada awak media jum'at lalu(26/02).
" Hasil temuan pansus sudah di surati ke penegak hukum dan supaya mereka menindaklanjuti yakni kepada kementrian lhk, kepolisian, kejaksaan, KPK dan PPNS," Ujar Noviwaldy Jusman.

Politisi dari partai berlambang mersi ini juga berkomitmen akan terus memantau laporan tersebut, sampai dengan para perusahaan pelanggar curang ini dipidanakan.

" Perusahaan yang diduga manipulasi pajak dan luas lahan mereka tidak sesuai dengan yang sudah di tetapkan sehingga menyebabkan kerugian negara triliunan rupiah, ini akan terus menjadi pantauan kami,"ungkapnya. (Liputan Tengku Irfan)


Related Posts:

Komentar Anda

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p