SUARAaktual.com| Pekanbaru - DPRD mengadakan rapat paripurna membahas tentang penyampai jawaban pandanga umum Fraksi mengenai rancangan peraturan daerah inisiatif provinsi riau terhadap ranperda dan prakarsa perkembangan pariwisata dan tujuan wisata provinsi riau, Rapat paripurna ini di pimpin oleh plt gubernur riau yang di wakili oleh plt sekretaris daerah provinsi riau Dr. H. Sumaryo pada hari kamis (10/03/16)
Pada saat pembukaan rapat salah satu pimpinan Fraksi mengajukan pentanyaan mengenai jumlah kepala daerah yang hadir pada saat rapat yang di bacakan pada saat pembukaan yang tidak sama saat rapat di mulai
Jelang pertengahan rapat makmun solihin mempertanyakan mengenai tidak adanya kehadiran ketua komisi E pada saat rapat paripurna, wakil ketua komisi E menjelaskan langsung terhadap tidak datangnya kepala komisi E, " sebenarnya bukan komisi E yang harus di salahkan terhadap tidak hadirnya kepala komisi E yang tidak hadir "jawab wakil kepala komisi E.
Jawaban para ketua fraksi mengenai pendapat kepala daerah provinsi riau mengenai peraturan daerah dan perkembangan pariwisata sangat menyetujui mengenai pendapat kepala daerah yang harus sejalan untuk perkembangan dan kebijakan pariwisata dan untuk perkembangan sektor pariwisata.
Peraturan daerah yang baru tidak melenceng dari undang" yang sudah diatur dan untuk rakyat dan masyarakat riau itu sendiri ( Liputan T.Irfan )