SUARAaktual.com | Pekanbaru - Bak kerakap tumbuh diatas batu Keberadaan Salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), PT Riau Air Line (RAL) yang bergerak di bidang transportasi udara mulai dipertanyakan, pasalnya BUMD tersebut belum memiliki kontribusi yang baik terhadap Provinsi Riau.
Hal inilah yang menimbulkan wacana bahwa BUMD ini akan di tutup, namun dengan berbagai pertimbangan berbagai pihak pun mulai melunak dan meputuskan akan dilakukan evaluasi ulang.
Salah satu pertimbangannya karena saham PT RAL terdiri dari saham beberapa daerah yang tergabung di dalamnya.
Ketua Komisi C DPRD Riau, Aherson, Kamis (14/1), menjelaskan, hasil komunikasi dan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, perusahaan berlabel milik pemerintah tersebut diusulkan untuk dievaluasi.
"Tidak mungkin didiamkan, dilepaskan atau didiamkan begitu saja mengenai RAL ini. Karena banyak yang tergabung dalam perusahaan ini," ujar Aherson.
Menurut Aherson lagi, jika memang kondisi PT RAL dalam keadaan pailit, maka otomatis akan dipailitkan juga sesuai dengan mekanisme dan aturan yang ada. Tetapi akan tetap dilakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
"RUPS ini akan diketahui bagaimana kondisi RAL itu sebenarnya, jika pailit maka akan dipailitkan. Sementara jika tidak, maka akan dilakukan penghitungan aset yang ada di RAL itu," ujar Aherson.
Selain tak memiliki kontribusi berarti, PT RAL juga dianggap hanya membebani APBD selama ini. Parahnya lagi PT RAL sudah tidak beroperasi lagi lebih dari 2 tahun belakangan.
Perusahaan transportasi udara berplat merah tersebut juga masih menunggak hutang hingga puluhan miliar. (Liputan Tengku Irfan)
Hal inilah yang menimbulkan wacana bahwa BUMD ini akan di tutup, namun dengan berbagai pertimbangan berbagai pihak pun mulai melunak dan meputuskan akan dilakukan evaluasi ulang.
Salah satu pertimbangannya karena saham PT RAL terdiri dari saham beberapa daerah yang tergabung di dalamnya.
Ketua Komisi C DPRD Riau, Aherson, Kamis (14/1), menjelaskan, hasil komunikasi dan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, perusahaan berlabel milik pemerintah tersebut diusulkan untuk dievaluasi.
"Tidak mungkin didiamkan, dilepaskan atau didiamkan begitu saja mengenai RAL ini. Karena banyak yang tergabung dalam perusahaan ini," ujar Aherson.
Menurut Aherson lagi, jika memang kondisi PT RAL dalam keadaan pailit, maka otomatis akan dipailitkan juga sesuai dengan mekanisme dan aturan yang ada. Tetapi akan tetap dilakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
"RUPS ini akan diketahui bagaimana kondisi RAL itu sebenarnya, jika pailit maka akan dipailitkan. Sementara jika tidak, maka akan dilakukan penghitungan aset yang ada di RAL itu," ujar Aherson.
Selain tak memiliki kontribusi berarti, PT RAL juga dianggap hanya membebani APBD selama ini. Parahnya lagi PT RAL sudah tidak beroperasi lagi lebih dari 2 tahun belakangan.
Perusahaan transportasi udara berplat merah tersebut juga masih menunggak hutang hingga puluhan miliar. (Liputan Tengku Irfan)