
Suaraaktual.com | Kampar - Banyaknya macan modus kejahatan yang dilakukan orang tak bertanggun jawab, untuk mendapatkan uang , kali ini dengan menyamar menjadi agen pulsa,seorang lelaki di hakimi warga ketahuan jual pulsa bodong , selasa,31/3/2015 yang mana mengakibatkan pelaku mengalami lebam di bagian muka dan pelipis mata.
Hal ini di benarkan oleh Kapolres kampar AKBP Ery Apriyono SIK,melalui Kapolsek Tapung Kompol Barzawi, didampingi kanit reskrim IPTU Asdisyah Mursyid,SH , Rabu,8/4/2015 ,di jelaskan kanit reskrim berawal adanya impormasi dari warga tentang adanya salah seorang lelaki berinsial ZH di hakimi warga yang di duga pelaku penipuan dengan modus menjadi agen pulsa, mengaku bahwa dirinya agen pulsa,dari perusahaan raja pulsa.
untuk meyakinkan korbanya ,pelaku memuluskan aksi kejahatanya, dengan melihatkan browsur pelanggan dan kartu nama, dan saat dia ingin melakukan hal yang sama dengan korban lain, bernama misdi tetapi sayangnya misdi mengetahui aksi jahatnya tersebut,dan akhirnya sikorban ini memberitahu kepada masyarakat lainya.
Tak lama kemudian masa berdatangan lalu menghakimi tersangka yang merupakan pelaku yang di duga penipu, tak lama mendapatkan kabar dari warga pihak kepolisian langsung ke lokasi kejadian dan pelaku beserta barang bukti digiring kepolsek tapung guna untuk tindak lanjut penyidikan.
Dari tangan tersangka di amankan barang bukti berupa 2 buah ktp yang diduga dengan orang yang sama ,namun nama yang berbeda, tanda pengenal perusahan ternama , Hp, uang tunai 390 ribu, dan browsur-browsur,serta alamat fiktip,untuk tersangka sendiri kita kenakan pasal 378,372 tentang penipuan atau penggelapan, serta di ancaman dengan hukuman 4 tahun penjara. (Liputan Rika)