Puluhan Mahasiswa aliansi HMOK,melakukan Aksi Demo di depan Pintu Masuk KEJARI Bangkinang
SUARAaktual.com l Kabupaten Kampar - Akibat Ketidak puasan para Mahasiswa melihat kinerja Kejari Bangkinang Aksi demo puluhan Mahasiswa yang Tergabung Aliansi Himpunan Mahasiswa Ocu Kampar (HMOK) melakukan aksi di Depan Pintu masuk Kejaksaan Negeri (KEJARI) Bangkinang 18/08/2015 Selasa Siang.
Dalam Orasi tersebut Rahmat Selaku Kordinator Lapangan (KorLap) meminta kepada Mahkamah Agung agar memeriksa Kepala kejari Bangkinang yang sudah tiga tahun Memimpin KEJARI Bangkinang.
Namun sampai sekarang ini tak ada satu pun Kasus Besar yang terungkap,seperti Kasus Baju Koko,perjalanan dinas ke london, lahan fiktip, P4S kubang raya, pengadaan sapi, serta di dinas-dinas yang ada di kabupaten kampar.
Seperti Dinas Pertanian, Dinas Perikanan,Dinas kesehatan, dan termasuk Dinas Kehutanan. semua ini menjadi bukti nyata kalau Kepala KEJARI Bangkinang tidak bekerja dan hanya hidup bermewah-mewahan di kabupaten kampar,Tegasnya
Rahmad selaku Korlap Meminta kepada Ke jagung segera bertindak turun langsung menangani Anggota nya yang tidak menjalankan tugasnya dengan baik dan pihak KPK pun hendaknya turun memantau kasus yang terjadi di Kabupaten Kampar,agar Kampar bersih dari para Koruptor.
Ditambahkanya kalau lah para penegak hukum di kampar seperti ini, maka kampar akan hancur kerena KEJARI nya melindungi sang koruptor itu sendiri,yaitu Bupati Kampar, bukan menjalankan UUD Yang berlaku,Namun tentu ini sangat kita sayangkan sebagai masyarakat Kampar,Ujarnya
Tidak Berselang lama saat Orasi Mahasiswa tersebut pun langsung di terima oleh Kasi pidsus Kejaksaan Negeri Bangkinang Beni susmoto ,dan akhirnya puluhan Mahasiswa ini langsung di ajak ke Aula KEJARI,untuk melakukan diskusi/mencari titik terang persoalan tersebut.
Dalam Diskusi/mencari titik terang,Rahmat melontarkan pernyatan nya kepada Kasi Pidsus,dalam pernyataan yang di berikan oleh Pihak mahasiswa, jawaban Beni Susmoto yang Mewakili Kepala KEJARI Bangkinag menyatakan bahwa kasus yang di sampaikan oleh mahasiswa itu sudah ada yang di putuskan dan memang masih ada Tahap proses penyelidikan oleh pihak kejaksaan negeri Bangkinang,seperti Baju kokoh Tim KEJATI Riau dan KEJARI Bangkinang sudah menyidangkan kasus ini serta sudah dua orang mendapatkan vonis kurungan penjara dan Kerugian Negara sudah di kembalikan oleh Terpidana sebanyak 450 juta rupiah,Untuk lahan fiktip dirinya mengaku tidak ada Kasus itu masuk ke KEJARI,sebab Titipan dari Kasi Pidsus yang lama itu datanya tidak ada.Ujarnya
Di tambahkanya terkait Dinas Perikanan,pihak Kejari kini masih memproses penyelidikan,dan sementara untuk Dinas Kesehatan sendiri pihak Polres Kampar sudah memproses dan belum menyerahkan berkasnya ke pihak kami , dan kami sebagai penuntut umum belum menerima berkas penyelidikan dari polres kampar, dan untuk kasus P4S kubang itu langsung di tangani oleh KEJATI Riau dan masih dalam Tahap proses,Ujarnya
Di jelaskanya lagi bahwa dengan begitu tentu kita masih menunggu prosesnya,wajar tidak semua kasus secara maksimal Bisa di selesaikan Secepat Mungkin,Namun semua itu akan kita desak KEJATI Riau agar mempercepat proses penyelidikan kasus P4S tersebut.Terangnya
Mendengar Jawaban yang di sampaikan Oleh Kasi Pidsus Kejari Bangkinag,mahasiswa yang tergabung Aliansi HMOK tersebut tidak puas dan langsung Meninggalkan Ruangan Aula KEJARI Bangkinang denga Tertib,karena ketidak puasan para Mahasiswa Mendapatkan jawaban dari Pihak Kejari.
Mahasiswa ini pun memilih untuk menginap di kantor Kejaksaan Negeri Bangkinang agar Kepala Kejari Bangkinang hendaknya dapat di jumpain,
Hal ini di nyatakan Rahmat selaku KorLap bahwa Kepala KEJARI Bangkinanglah yang layak menjawab pertanyaan tadi,biar sama-sama kita dengar jawaban dari Kepala KEJARI tersebut,egasnya. (Liputan Edi Kurniawan)