Yayasan Burangir Kutuk Keras, Ayah Pelaku Cabul Terhadap Anak Tiri

/ Sabtu, 24 November 2018 / 20.15 WIB
Juli Herniatman Zega Divisi Advokasi Yayasan Burangir, Perlindungan Anak dan Perempuan Tabagsel, saat menemani korban yang kondisi fisiknya lemah dan mengalami depresi. 
SUARAaktual.co | Padangsidimpuan - Yayasan Burangir, Perlindungan Anak dan Perempuan Tabagsel mengutuk keras aksi seorang ayah berinisial PU (25) yang tega berbuat tak senonoh terhadap anak tirinya berinisial NC (9).

Tindakan keji dan biadap itu dilakukan orang orang yang tidak bermoral dan pelaku harus di tindak tegas, dihukum seberat beratnya. "Sebagai seorang Ayah seharusnya melindungi anaknya bukan malah sebaliknya. Perbuatan pelaku ini bertentangan dengan upaya pemerintah dalam memberantas kejahatan seksual terhadap anak. Tentunya juga melanggar moral dan etika, ini sangat terkutuk," kata Juli Herniatman Zega divisi Advokasi di Yayasan Burangir, Perlindungan Anak dan Perempuan Tabagsel kepada sejumlah wartawan.




Disampaikan juli, menurut penilaian pihaknya bahwa kejadian ini menambah panjang daftar kasus kejahatan seksual dan kekerasan terhadap anak dibawah umur di kota Padangsidimpuan.

Disamping itu kata juli, Yayasan Burangir berencana akan mendorong agar pelaku memperoleh hukuman maksimal dengan pemberatan atas statusnya yang merupakan seorang Ayah.

Yayasan burangir juga mengajak pihak-pihak terkait untuk saling berkoordinasi dalam upaya pemenuhan perlindungan khusus bagi para korban serta mendorong proses hukum terhadap pelaku,"ujarnya.

Disisi lain Juli juga mengapresiasi Unit PPA Satreskrim Polres kota Padangsidimpuan yang sejauh ini bertindak cepat dan tegas dalam menangani perkara.




"Ditambahkannya, pihaknya juga sangat menyesalkan masih ada kasus kasus yang merampas masa depan anak di Padangsidimpuan. Apalagi kasus yang menimpa anak ini yang dilakukan oleh ayah tirinya sendiri. Yang lebih miris menurut pengakuan ibu korban sudah berkali kali perbuatan Itu dilakoni suaminya itu, ini perbuatan yang sangat keji dan bejat, moral pelaku sudah sangat rusak. Oleh karena itu Yayasan Burangir sangat berharap agar Pelaku dihukum berat tidak ada toleransi, Hukum Harus di jalankan sesuai UU dan perbuatannya," kata Juli.

Selain itu kata Juli, iya sangat sedih melihat kondisi anak yang sangat trauma dan shock dan bagaimana ke depannya masa depan anak ini, akibat ulah yang diperbuat ayah tirinya tersebut, Untuk itu korban, akan tetap kita dampingi supaya hak-haknya dapat diberikan sepenuhnya mulai dari psikolognya jangan sampai terganggu , ia juga berharap agar mengembangkan perkara atas kemungkinan adanya korban yang lain," harapnya.
(DP.003)

Related Posts:

Komentar Anda

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p