![]() |
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). |
SUARAaktual | JAKARTA -
Nama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kembali menjadi perbincangan setelah
yang bersangkutan menyarankan salah satu stafnya, Ima Mahdiah untuk maju
sebagai calon legislatif (caleg) di Pileg 2019 dari PDI Perjuangan (PDIP).
Mengetahui hal itu, partai
berlambang banteng moncong putih berencana menawarkan mantan Gubernur DKI
Jakarta itu untuk menjadi kader PDIP setelah bebas dari penjara.
“Ya itu
sudah pasti (ditawarkan masuk partai), tapi segala sesuatu keputusannya
tergantung sama Pak Ahok. Artinya Pak Ahok insan politik juga,” kata Wakil
Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI, Pantas Nainggolan kepada Okezone,
Senin (3/9/2018).
Menurut dia, Ahok memiliki visi
dan misi dalam kehidupan politiknya dan akan menilai seluruh partai yang ada di
Indonesia yang kemudian dianggap selaras dengan pandangan politiknya.
“Mungkin dia belum punya KTA
(kartu tanda anggota), tapi dia punya visi politik. Dari visi politik itu tentu
dia bisa liat dari partai-partai yang ada di Indonesia ini,” ujarnya.
Namun
Pantas mengaku belum menawarkan langsung ke Ahok untuk bergabung ke PDIP. Namun
ia menduga ada elite PDIP yang sudah melakukan hal itu. Dia tak memungkiri
bahwa PDIP terus berkomunikasi dengan Ahok yang sedang menjalani hukuman di
penjara.
“Saya enggak lakukan itu, tapi
mungkin ada pimpinan partai yang lakukan. Tapi itu tadi prinsipnya setiap orang
bebas menentukan pilihan politik. Pak Ahok ya dengan segala pengalaman, akan
melihat parpol mana yang akan dia singgahi,” kata dia.
Ahok mendapatkan pemotongan masa
hukuman dua bulan pada HUT ke-73 Republik Indonesia. Adik sekaligus pengacara
Ahok, Fifi Lety Tjahaja Purnama mengatakan dengan adanya remisi tersebut Ahok
bisa bebas murni pada 24 Januari 2019.
"Jadi karena vonis pak Ahok
2 tahun, tanggal masuk 9 Mei 2017, maka tanggal bebas murni 24 Januari
2019," kata Fifi melalui akun Instagramnya seperti dipantau Jumat 17
Agustus 2018.
(qlh)
Sumber :
okzone