PORMABB Tolak Pembangunan Pusdiklat Budha Se-Asia Tenggara

/ Jumat, 07 September 2018 / 21.47 WIB
SUARAaktual.co | Banyuasin, Sumsel - 
Ratusan Pemuda dan Masyarakat Tergabung dalam Perhimpunan Organisasi Masyarakat Banyuasin Bersatu (PORMABB) melakukan unjukrasa di tiga titik yaitu di depan Kantor Kemenag Banyuasin, di depan Kantor DPRD Banyuasin dan di depan Kantor Bupati Banyuasin. Jum'at (07/09/2018).
Aksi Ujukrasa PORMABB ini bertujuan menolak Pembangunan Pusdiklat Maitreya Sriwijaya terbesar se Asia Tenggara, terkait dua tempat ibadah yaitu musolah dan masjid akan tergusur yang berlokasi di desa talang buluh Kec.Talang Kelapa Kab.Banyuasin.

PORMABB merasa terusik dengan perizinan pendirian Pusdiklat Vihara Budha yang dikeluarkan oleh pemerintah Kabupaten Banyuasin, diduga cacat hukum pusat pendidikan dan pelatihan umat budha yang akan didirikan di desa talang buluh, hal ini menuai protes warga karena didalam lahan tersebut ada dua tempat Ibadah Umat Muslim yang akan tergusur, sehingga PORMABB mempertanyakan baik izin pendidikan, izin pembangunan, dan izin tempat Umat Budha tersebut.

Legar Subastian dari PORMABB ini mempertanyakan kepada H. Abadil Tarmuni Kemenag Banyiasin terkait akan penggusuran Musholah dan Masjid yang ada di lokasi Pembangunan Vihara tersebut, Sempat adu argumen antara Legar dan Kemenag terhadap tanah Hibah pendirian Musholah maupun izin tempat Ibadah Umat Budha yang akan dibangun di desa talang buluh tersebut.

Selanjutnya Kemenag Banyuasin H. Abadil Tarmuni dalam tanggapannya menyampaikan "siap menindak lanjuti usulan masyarakat atas nama PORMABB kejenjang lebih tinggi."

Dari PORMABB Salim SH dalam Aksinya Didepan Kantor DPRD Banyuasin Menyamapaikan "Menolak Keras atas perizinan pembuatan bangunan Pusdiklat Maitereya Sriwijaya terbesar Se-Asia Tenggara yang ada diwilayah Kab.Banyuasin dan mintak ditindak secara Hukum bagi yang memberikan izin tersebut karena tidak sesuai dengan aturan yang ada". Tegas Salim.

Menanggapi Aksi ini DPRD Emi Sumitra dari Fraksi PKB mengatakan " siap menampung apa yang menjadi Laporan masyarakat dan akan membuat Pansus untuk menyelesaikan persoalan perizinan pembangunan Pusdiklat jika di temukan kejanggalan dan Emi Sumitra siap melaporkan kepada penegak hukum.

Koordinator Aksi (Korlap) Darsan saat orasinya mengatakan, Bupati Banyuasin harus bertanggung jawab secara moral dan hukum serta membuka ke publik dengan transparan rangkaian peristiwa berdirinya pusdiklat Maetraya Sriwijaya karena pada tanggal 23 April 2018 telah meresmikan dan melakukan peletakan batu pertama tanda dimulainya kegiatan pembangunan pusdiklat tersebut.Tegas Darsan.
intro1

Related Posts:

Komentar Anda

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p