Liburan Idul Fitri Ditambah 3 Hari Menjadi 10 Hari

/ Rabu, 18 April 2018 / 14.06 WIB
SKB 3 Menteri soal cuti bersama Lebaran.
JAKARTA,- Pemerintah menyepakati surat keputusan bersama (SKB) libur nasional dan cuti bersama tahun 2018 dan tahun 2019. Penandatanganan SKB tersebut difasilitasi Menteri Koordinator pembangunan manusia dan kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani.

Adapun menteri yang mendatangani SKB tersebut adalah Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur, serta disaksikan Menteri Perhubungan Budi Karya. 

Menko PMK, Puan Maharani mengatakan cuti bersama lebaran tahun ini ditambah menjadi tiga hari. Yaitu tanggal 11,12, dan 20 juni 2018.
"Pada kesempatan ini pemerintah akan menambah tiga hari cuti bersama pada tanggal 11 dan 12 dan sesudah lebaran Idul Fitri tanggal 15 16 yaitu pada tanggal 20 juni 2018," kata Puan di kantor Kemenko PMK, sperti dilansir dari kumparan, Jakarta Pusat, Rabu (18/4)

Awalnya, tanggal cuti bersama yaitu tanggal 13,14,18,19 Juni sementara 15,16 adalah libur nasional. Berdasarkan SKB tiga menteri perubahannya ditambah menjadi 11,12, dan 20 juni.
Puan menjelaskan alasan mengapa cuti lebaran ditambah untuk mengurai lalu lintas arus lalu lintas aebelum dan sesudah lebaran.

"Salah satu pertimbangan kenapa ditambah cuti bersama yaitu untuk mengurai lalu lintas arus sebelum dan sesuadah mudik. Dan kami harapkan cukup waktu masyarakat bs bertemu dan bersilaturahmi dengan keluarga di luar kota," jelas dia.

Related Posts:

Komentar Anda

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p