Puluhan APK Paslon Gubri Dan Wagubri Dibongkar Paksa Dan Diamankan Ke Kantor Panwaslu

/ Senin, 19 Februari 2018 / 16.55 WIB


SUARAaktual.co - Pelalawan, - Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pelalawan Bersama Panwaslu dan Kepolisian lakukan operasi penertiban alat peraga kampanye (APK) pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau yang masih terpampang di sejumlah titik, minggu (18/2/2018). 

Alhasil dari operasi penertiban tersebut puluhan spanduk dan baleho yang sudah lama terpasang di sejumlah titik diturunkan paksa  dan diamankan ke kantor Panwaslu sebagai barang bukti pelanggaran.

"Ya, pagi tadi Satpol PP bersama Panwaslu dan pihak kepolisian melakukan penertiban sejumlah spanduk dan baleho Paslon Gubri dan Wagubri, padahal sebelumnya sudah diingatkan oleh KPU agar paslon cagubri dan wacagubri atau timsesnya untuk segera menurunkan baleho juga spanduk tersebut karena dianggap suatu pelanggaran," ujar Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Pelalawan H. Abu Bakar FE, S.Sos, M.Ap kepada media, melalui Kasi Penertiban, Sofyan, MH. 

"Alat peraga kampanye (APK) yang dibuat sendiri oleh paslon atau timses yang kita tertibkan itu dibawa kekantor panwaslu sebagai bukti pelanggaran setelah penetapan cagubri dan cawagubri periode 2018 s/d 2023, sehingga APK yang akan ditetapkan terikat dengan aturan kampanye dari KPU," tambahnya.

Satpol pp & damkar menghimbau kepada paslon cagubri dan cawagubri juga timses agar bisa mematuhi ketentuan dari KPU terutama memasang APK seperti spanduk dan baleho,  tidak boleh lari dari ketentuan apalagi dipasang pada tempat-tempat yang dilarang,  jika ditemukan pelanggaran serupa, satpol pp & damkar berdasarkan kewenangan siap untuk menertibkan kembali APK tersebut.

"Giat pagi ini juga bersempena menjelang HUT Satpol PP ke 68 dan Satlinmas ke 56 pada tanggal 3 maret nanti dengan motto Satpol PP dan Satlinmas siap mengawal pilkada serentak 2018." Pungkas Sofyan.

Ruzman

Related Posts:

Komentar Anda

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p