![]() |
Ilustrasi (foto istimewa) |
Jakarta - Khusus untuk Anda yang berkarier sebagai Pegawai Negeri Sipil alias PNS, ada berita buruk sekaligus berita gembira untuk Anda.
Dikutip dari Serambinews.com, Direktur Kompensasi Aparatur Sipil Negara, Badan Kepegawaian Negara (BKN) Aswin Eka Adhi mengatakan bahwa penyusunan skema gajiPNS 2018 berdasarkan Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018.
Meski begitu, sebagai konpensasinya, nilai Tunjangan Hari Raya (THR) akan lebih besar.
Baca juga : Aktivis '98 Tolak Beri Tempat Rezim Berdarah Orba
Ternyata janji itu bukan sekedar isapan jempol, melainkan diwujudkan menjadi nyata.
Baca juga : Gaji Pilot Puluhan Juta''Dinonaktifkan'' Hanya Gara-Gara Postingan
Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan, Marwanto Harjowiryono, menjelaskan saat ini Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) dua tunjangan tersebut tengah difinalisasi di Kementerian Sekretariat Negara (Sesneg).
Dipastikan dalam waktu dekat Presiden Jokowi akan mengumumkan mengenai rinciannya.
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Asman Abnur menuturkan tahun ini besaran Tunjangan Hari Raya yang didapatkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan lebih besar.
Pasalnya pemerintah akan menambah formula THR tidak hanya berdasarkan perhitungan gaji pokok saja tapi juga ada tunjangan khusus.
Baca juga : Ramai di Medsos Dijual Mobil Honda Cilik, Hati Hati Penipuan