PELALAWAN,- Lima orang pemuda tanggung yang kedapatan menghisap lem cap kambing diamankan ke Mako Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pelalawan, kamis (19/4/2018), selain barang bukti lem cap kambing juga obat batuk sirup yang di duga disalahgunakan untuk mabuk-mabukan turut diamankan.
Berawal dari temuan warga yang merasa gerah atas ulah pemuda tanggung yg sudah beberapa hari belakangan sering ngumpul tak jelas dibelakang salah satu door smeer di Jalan Akasia, Pangkalan Kerinci, dan setelah dilakukan pengintaian oleh warga setempat, ternyata pemuda tersebut sedang asyik mabuk-mabukan dengan mengisap lem cap kambing alias ngeflay.
"Ya berawal dari kecurigaan masyarakat terhadap sekelompok pemuda yang hampir tiap malam sering nongkrong tak jelas di belakang cucian mobil", Ujar Kasi Penertiban Sarpol PP Pelalawan, Sofyan, SH, MH, jumat (20/4/2017).
"Kemudian warga setempat melaporkan kepada kita, atas laporan tersebut personil kita langsung turun ke TKP dan segera mengamankan lima pemuda tanggung yang rata-rata sudah putus sekolah, beserta barang bukti berupa lem cap kambing dan bungkusan obat batuk jenis komix yang di konsumsi secara berlebih agar mendapat efek mabuk, juga turut kita amankan", tambah Sofyan.
Lima pemuda yang sedang dalam keadaan mabuk tersebut kemudian diserahkan kepada penyidik PPNS yang bertugas yaitu untuk didata, dibuatkan surat pernyataan dan juga diberikan pembinaan serta melakukan pemanggilan kepada para orang tua yang bersangkutan untuk menghadap ke Mako Satpol PP Pelalawan.
Ruzman