Membawah Senjata Tajam, Pria Ini Di Amankan

/ Jumat, 05 Januari 2018 / 22.04 WIB

SUARAaktual.co - LAMTIM,- ‎Team Patroli Sabhara Polres Lampung timur yang dipimpin Karu 2 Bripka Doni bersama Bripda Angga, Bripda Arif Zuhri berhasil mengamankan pelaku tindak pidana kepemilikan sejata tajam sebagaimana dumaksud UU Darurat NO 12 tahun 1951,  Dengan inisial pelaku MNS, (23), Kamis, (4/1/2018).

Sekira jam 15.00 wib, di jln desa Margasari kec Lab Maringgai Lamtim, Regu 2 patroli Walet Sabhara saat berpatroli hunting menghentikan seorang pria pengendara sepeda motor (R2) Vario yg mencurigakan, kemudian dilakukan penggeledah badan dan menemukan sajam jenis badik terselip di pinggang kiri, kemudian mengamankan pelaku. Barang bukti yang berhasil di amankan beruapa sebilah sajam jenis badik.

Kapolres Lampung Timur AKBP Yudy Chandra Erlianto., S.IK., M.H., di dampingi Kasat Sabhara AKP H.D. Pandiangan., S.H., membenarkan bahwa Sat Sabhara  telah melakukan pengaman an terhadap pelaku tindak pidana ke pemilikan senjata tajam dan sekarang tersangka dan barang bukti diserahkan ke Sar Reskrim Polres  guna proses penyelidikan lebih lanjut.‎

(hms/rls)‎

Related Posts:

Komentar Anda

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p