Lagi! Satpol PP Pelalawan Kembali Lakukan Penertiban Terhadap Pedagang Yang Bandel

/ Minggu, 14 April 2019 / 21.57 WIB


SUARAaktual.co - Pelalawan, - Seperti tiada kapoknya para pedagang kaki lima ini berurusan dengan Satpol PP, walau sudah diberi peringatan, tapi tetap saja masih ada pedagang yang membadel dan melanggar aturan yang sudah ditentukan oleh pemerintah daerah Kabupaten Pelalawan.

Kamis (18/1/2017) sekira pukul 10.30 WIB, Satuan Polisi Pamong Praja Pelalawan kembali melakukan penertiban terhadap pedagang yang berjualan di depan kawasan SMAN 1 dan SMPN 1 Pangkalan kerinci.

Puluhan anggota Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pelalawan yang dipimpin oleh Kasi Penertiban, Sofyan, SH. MH turun kelapangan guna menindaklanjuti laporan pihak sekolah yang mengaku resah akibat ulah pedagang yang membuat lingkungan sekolah menjadi tidak bersih akibat dari sampah dagangan yang tidak dibersihkan oleh para pedagang,.terlebih akibat dari keberadaan para pedagang tersebut merusak pemandangan Sekolah tersebut.

"Ya, tadi pagi sebanyak 1 pleton anggota Satpol PP dan Damkar kembali menertibkan pedagang yang berjualan didepan SMAN1 dan SMAN 1 pangkalan kerinci, ini merupakan tindak lanjut dari laporan pihak sekolah yang merasa gerah akibat keberadaan pedagang di depan kawasan sekolah," ujar Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Pelalawan, H. Abu Bakar. FE,  S.Pd,  M.Ap melalui Kasi Penertiban, SOFYAN, S.H, M.H

"Keberadaan pedagan ini sangat merusak pemandangan karena pedagang berjualan seenaknya tanpa ada aturan, padahal disana sudah dibuat papan informasi bahwa berjualan diperbolehkan hanya pada jam 3 sore, namun pedagang tetap juga berjualan sebelum jam yang sudah ditetapkan," kesalnya.

Memang, Pemerintah Daerah Pelalawan melalui Satpol PP dan Damkar sudah memberikan pertimbangan kepada para pedagang, bahwa pedagang boleh berjualan di depan kawasan Sekolah tersebut, namun harus mematuhi peraturan yang ada, bahwa berjualan harus pada waktu yang sudah ditetapkan dan menjaga kebersihan dan keindahan lingkungan, namun masih ada saja pedagang yang bandel, bahkan membiarkan peralatan dan barang dagangannya ditinggal begitu saja di depan Sekolah itu hingga pagi hari.

"tidak dibenarkan gerobak, kursi,  maupun meja di tinggalkan disana sampai pagi hari, terkadang hanya ditutupi oleh terpal atau kembes biru saja, kan sangat merusak pandangan disekitar lingkungan sekolah tu, semestinya harus dibawa pulang kerumah," tutur Sofyan.

"Kami sudah sering mengingatkan para pedagang itu dan bahkan sudah beberapa kali pula dengan terpaksa harus bertindak tegas menertibkan dan mengamankan lapak dagangannya ke Kantor," tambahnya.

Meski penertiban kali ini tidak ada lapak dagangan yang diamankan ke  Kantor Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pelalawan, namun ini merupakan peringatan terakhir agar pedagang tidak lagi berjualan di depan sekolah dan menaati peraturan sesuai yang sudah di tetapkan di lingkungan tersebut.

"penertiban kali ini tidak ada lapak dagangan yang kita bawa kekantor,  hanya memberikan ultimatum terakhir kepada pedagang untuk tidak berjualan lagi persisnya didepan sekolah, boleh berjualan tapi harus di sudut agar tidak mengganggu aktivitas sekolah, bukan didepan sekolah,  apabila tidak diindahkan peringatan itu maka kami tidak segan-segan untuk bertindak lebih tegas lagi," pungkas Sofyan

"harapan kami kepada para pedagang  tolong hargai dan bantu tugas kami, tanamkan rasa tingkat kesadaran untuk lebih saling mengerti dan memahami sehingga terciptanya kondisi tertib dan juga kondusif," tutupnya.

Editor     : Ruzman

Publis    : Ruzman

Related Posts:

Komentar Anda

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p