SUARAaktual.co - Lamtim,- Team Tekab 308 Polsek Pasir Sakti berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan ( curat). Dengan korban bernama Nadi Irawan (34), dengan inisial pelaku an.DS , (14 ).
Mengingat Kejadian,Pelaku DS masuk rumah korban dlm keadaan kosong, saat itu korban pergi kerumah orang tuanya di desa marga catur kec kalianda lamsel, sekitar 11.30 wib saya pulang kerumah saya, saya melihat atas kamar mandi saya dibelakang rumah sudah rusak dan setelah saya masuk kekamar, lemari baju saya sudah terbuka dan uang saya senilai 1.700.000,- (satu juta tujuh ratus ribu rupiah) sudah tidak ada lagi. .
Sabtu, (27/11) sekira pukul 12. 00 wib, team Tekab 308 pasir sakti, yang dipimpin kapolsek pasir sakti AKP KUSNEN melakukan penangkapan terhadap pelaku di kediamanya.
Kapolres Lampung Timur AKBP Yudy Chandra Erlianto., S.IK., M.H., di dampingi Kapolsek Pasir Sakti AKP Kusnen membenarkan bahwa team tekab 308 Polsek Pasir Sakti telah melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pencurian dengan pemberatan (curat) dan sekarang tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek pasir sakti guna proses penyelidikan lebih lanjut.
(hms/rls)