Tanpa Perlawanan, Pelaku Tindak Pidana Penipuan Berhasil Diamankan

/ Kamis, 26 Oktober 2017 / 11.00 WIB

SUARAaktual.co - Lamtim, - Pada hari selasa  (24/10/2017)  sekira jam 22.00 wib team tekab 308 Polsek Lab.  Maringgai telah melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana penipuan sebagaimana di maksud dalam pasal 378 Kuhp Pidana. Berdasarkan laporan polisi (24/10/2017). ‎

Dengan indentitas korban
S, Dsn. V, Desa Karang anyar,  kec. Lab. Maringgai kab. Lampun timur. Dengan inisial pelaku An. GO,  Desa Raman mukti III, kec. Seputih raman, kab. Lampung tengah.

Pada hari rabu tanggal (11/102017) pukul 19.00 wib, pelaku  datang kerumah korban dan berkenalan mengaku bernama Wili saputra dan mengaku sebagai tim medis , kemudian pelaku menawarkan pengobatan kepada istri korban yang sedang sakit stroke, kemudian pelaku mengobati istri korban dengan cara memberikan minyak yang dituangkan ke kapas kemudian diikat dengan kain di lengan dan paha istri korban, kemudian meminta imbalan sebesar Rp. 600.000, kemudian pada tanggal (14/10/ 2017) pelaku datang kembali untuk mengobati istri korban dan korban membayar uang sebesar Rp. 2.650.000, pada saat itu korban mulai curiga karna tidak ada perubahan malah semakin parah setelah meminum obat yang diberikan pelaku. 

Selain Supadi, ada sembilan Lagi korban lain yang mengalami penipuan‎.‎
Akibat kejadian tersebut total ke seluruhan kerugian ditaksir jutaan ‎rupiah

Pada hari selasa (24/102017) sekira jam 22.00 wib team tekab 308 polsek lab. Maringgai, telah me lakukan penangkapan terhadap pelaku penipuan di Dsn. V, ds. Karang anyar kec.  Lab.  Maringgai kab.  Lam tim. dan pelaku berhasil diamankan besrta barang bukti.

Kapolres Lampung Timur AKBP Yudy Chandra Erlianto., S.IK., M.H., di dampingi Kapolsek Labuhan Maringgai  KOMPOL Effendi Koto saat dikomfirmasi membenarkan bahwa tim tekab 308  Polsek Labuhan Maringgai telah melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana penipuan dan sekarang tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek  Labuhan Maringgai  guna penyelidikan lebih lanjut.‎

(hms/rls)‎

Related Posts:

Komentar Anda

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p