Ketua DPR RI Setya Novanto. FOTO: RILIS.ID/Indra Kusuma.
SUARAaktual.co - Jakarta, Politikus PDI Perjuangan (PDIP), Arteria Dahlan menegaskan DPR, khususnya Pansus Hak Angket KPK tidak pernah menghalangi apa yang dilakukan KPK, termasuk menetapkan Ketua DPR RI, Setya Novanto sebagai tersangka dalam kasus e-KTP.
"(Pimpinan KPK) bapak menetapkan pimpinan tertinggi kami di DPR (Setya Novanto) sebagai tersangka kami terima, tidak pernah protes," kata Arteria, dalam rapat kerja dengan pimpinan KPK, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (11/9/2017) malam.
Ia juga menekankan, bahwa tak ada niat dari PDIP untuk melemahkan KPK.
"Kami PDIP tidak pernah menginginkan KPK dilemahkan, apalagi dibekukan, bapak percaya sama kami. Kalau KPK dibubarkan, saya berhenti menjadi anggota DPR. Apa yang kami lakukan di sini hanya untuk memperbaiki penegakkan hukum ke depan,"
tegasnya.
tegasnya.
Sebelumnya politisi PDIP, Hendri Yosodiningrat mengungkapkan, bahwa secara pribadi ia ingin agar KPK dibekukan sembari memperbaiki sistem pemberantasan korupsi di KPK.