Intelijen Pengawas Pengguna Anggaran Negara Republik Indonesia (IPPAN-RI) segera laporkan Direksi PTP N 6 Ke KPK.

/ Senin, 07 November 2016 / 16.09 WIB
Masyarakat sangat menyayangkan sikap pemerintah yang tidak terlalu PK dengan apa yang terjadi di BUMN nya sendiri. Di tengah-tengah pemerintah si buk mengurusi Defisit Anggaran di negara ini, Pejabat teras PTP N 6 Jambi sibuk pula memperkya dirinya sendiri, hal ini membuat semakin miris hati karena dengan usaha memperkaya diri sendirinya tersebut, beberapa oknum pejabat teras PTP N 6 jambi  juga menghalalkan segala cara, sampai-sampai melanggar rambu-rambu yang ada di negara ini.



SUARAaktual.Com I Jambi ------- Ketua DPP IPPAN-RI melalui sekjen IPPAN-RI  (Bapak Imran Pasaribu) mengancam akan membawa kasus yang di alami oleh PTP N 6 Jambi ke tingkat penyidikan yang lebih serius. Hal itu di sampaikan Bapak Imran Pasaribu di sela-sela kunjungan wartawan Suara Aktual  ke kantor Pusat Intelijen Pengawas Pengguna Anggaran Negara Republik Indonesia. Hal itu di tegaskan oleh Bapak Imran ketika di kami mintai informasi seputaran perkembangan kasus yang membelit PTP N 6 Jambi beberapa waktu lalu yang sampai mengakibatkan tidak beroperasinya 2 unit PKS PTP N 6 Jambi di Pinang Tinggi dan Aur Gading. 

Menurut bapak Imran, bahwa informasi yang mereka dapatkan di samping fakta-fakta perbuatan melanggar hukum yang di lakukan oleh pejabat teras PTP N 6 Jambi, cukup menggoyang unit Usaha Holding PTP Nusantara tersebut. Di tambah lagi perbuatan tersebut di lakukan secara terstruktur dan ber jamaah, sehingga memang berimbas banyak ke pada keuangan PTP N 6 Jambi. Beliau juga menambahkan bahwa PTP P N 6 Jambi selama ini mempertontonkan praktik berbisnis yang tidak mendidik pada publik. Di mulai dari pada proses pengadaan barang dan jasa yang tidak transparan. 

Sampai pada Mark UP harga. Dugaan kami sementara dari hasil penelitian yang kami lakukan pada 1 kegiatan di pTP N 6 Jambi mulai tahun 2013 s.d 2015, negara di duga telah di rugikan oleh PTP N 6 Jambi sekitar 115 M. Dan yang sangat menyedihkan lagi, sampai-sampai gaji karyawan pun sempat telat di bayarkan. Informasi ini kami dapat dari petinggi SP Bun di PTP N 6 Jambi.  Hal ini pula membawa kami ingin meminta klarifikasi kepada pihak PTP N 6 Jambi. Humas PTP N 6 Jambi (bapak Saiful) yang kami hubungi via telp cellularnya, tidak berhasil kami hubungi karena beliau tidak mengangkat telp dari pihak kami. Hingga berita ini di turunkan, belum ada klarifikasi dari pihak PTP N 6 Jambi. 

Liputan : (Opye H.K/Redaksi)

Related Posts:

Komentar Anda

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p