SUARAaktual.Co I Muaro Jambi - Ketua IPPAN RI ( Intelijen Pengawas Pengguna Anggaran Negara Republik Indonesia) Afrizal. ST. M. Piliang menegaskan akan meminta klarifikasi dari penegak hukum yang bermain-main dengan kasus tindak pidana Korupsi. Hal ini di tegaskan di sela-sela kunjungan kerja ka. Biro Media BIN Muaro Jambi ke kantor IPPAN-RI.
Kejaksaan Negeri Muaro
Jambi diduga bekerja tidak sesuai prosedur. Dugaan ini di perkuat dari
jawaban Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Muaro Jambi kepada media Berita
Investigasi Nasional terkait laporan media tersebut terhadap dugaan
tindakan korupsi yang di lakukan oknum di dinas kelautan dan perikanan
Provinsi Jambi yang sampai kini tidak pernah di periksa kejaksaan Negeri
Muaro Jambi. Hal ini membuat pertanyaan di publik, mengapa laporan
masyarakat yang sudah di laporkan beberapa bulan lalu tidak kunjung di
tindak lanjuti.
Kasus ini sendiri berawal dari
proses pengadaan mesin pellet Ikan yang di adakan di desa tangkit baru,
parit 8 kecamatan sungai gelam, kabupaten Muaro Jambi tahun 2014.
Dugaan di perkuat dari penelususran ke lapangan, bahwa mesin tersebut di
duga tidak memenuhi standart pabrikasinya. Karena sejak di datangkan,
mesin ini sudah berkarat dan sering mengalami kerusakan di saat
pengoperasiannya.
Laporan yang telah di buat
oleh media Berita Tim Investigasi sejak bulan Agustus 2016, ternyata
hanya di Peti Es kan oleh Kejaksaan Negeri Muaro Jambi. Dan ketika dari
pihak media Berita Investigasi Nasioanal mempertanyakan kasus ini, hanya
di jawab enteng oleh kasi pidsus kejari muaro Jambi “sudah saya penggil
secara lisan, tetapi tidak datang pula” seperti di tuturkan bapak Ranto
ka. biro media Berita Investigasi Nasional Ma. Jambi.
Hal
ini sontak membuat geram lembaga Swadaya Masyarakat IPPAN RI. Menurut
Ketua IPPAN RI (Afrizal,ST. M Piliang) hal ini tidak boleh di biarkan.
Harus di mintai klarifikasi dan harus jelas alasannya mengapa kasus itu
tidak di tindak lanjuti oleh Kejaksaan Negeri Muaro Jambi. jika terdapat
indikasi yang mengarah perbuatan bersama-sama melawan hukum, kita akan
bawa kasus ini ke ranah hukum yang lebih tinggi.
Ketua
IPPAN-RI juga menegaskan, kami hadir untuk kepentingan rakyat, bukan
untuk menutup-nutupi kesalahan penegak hukum. Siapa bersalah, akan kami
kejar samapai ke akar-akarnya, tegas Afrizal. (ips)
Liputan : Imron Pasaribu