Kejaksaan Negeri Muaro Jambi Diduga Bekerja Tidak Sesuai Prosedur

/ Senin, 07 November 2016 / 16.13 WIB


SUARAaktual‎.Co Muaro Jambi‎ - Ketua IPPAN RI ( Intelijen Pengawas Pengguna Anggaran Negara Republik Indonesia) Afrizal. ST. M. Piliang menegaskan akan meminta klarifikasi dari penegak hukum yang bermain-main dengan kasus tindak pidana Korupsi. Hal ini di tegaskan di sela-sela kunjungan kerja ka. Biro Media BIN Muaro Jambi ke kantor IPPAN-RI. 

Kejaksaan Negeri Muaro Jambi diduga bekerja tidak sesuai prosedur. Dugaan ini di perkuat dari jawaban Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Muaro Jambi kepada media Berita Investigasi Nasional terkait laporan media tersebut terhadap dugaan tindakan korupsi yang di lakukan oknum di dinas kelautan dan perikanan Provinsi Jambi yang sampai kini tidak pernah di periksa kejaksaan Negeri Muaro Jambi. Hal ini membuat pertanyaan di publik, mengapa laporan masyarakat yang sudah di laporkan beberapa bulan lalu tidak kunjung di tindak lanjuti. 

Kasus ini sendiri berawal dari proses pengadaan mesin pellet Ikan yang di adakan di desa tangkit baru, parit 8 kecamatan sungai gelam, kabupaten Muaro Jambi tahun 2014. Dugaan di perkuat dari penelususran ke lapangan, bahwa mesin tersebut di duga tidak memenuhi standart pabrikasinya. Karena sejak di datangkan, mesin ini sudah berkarat dan sering mengalami kerusakan di saat pengoperasiannya.  

Laporan yang telah di buat oleh media Berita Tim Investigasi sejak bulan Agustus 2016, ternyata hanya di Peti Es kan oleh Kejaksaan Negeri Muaro Jambi. Dan ketika dari pihak media Berita Investigasi Nasioanal mempertanyakan kasus ini, hanya di jawab enteng oleh kasi pidsus kejari muaro Jambi “sudah saya penggil secara lisan, tetapi tidak datang pula” seperti di tuturkan bapak Ranto ka. biro media Berita Investigasi Nasional Ma. Jambi.

Hal ini sontak membuat geram lembaga Swadaya Masyarakat IPPAN RI. Menurut Ketua IPPAN RI (Afrizal,ST. M Piliang)  hal ini tidak boleh di biarkan. Harus di mintai klarifikasi dan harus jelas alasannya mengapa kasus itu tidak di tindak lanjuti oleh Kejaksaan Negeri Muaro Jambi. jika terdapat indikasi yang mengarah perbuatan bersama-sama melawan hukum, kita akan bawa kasus ini ke ranah hukum yang lebih tinggi. 

Ketua IPPAN-RI juga menegaskan, kami hadir untuk kepentingan rakyat, bukan untuk menutup-nutupi kesalahan penegak hukum. Siapa bersalah, akan kami kejar samapai ke akar-akarnya, tegas  Afrizal. (ips)

Liputan       : Imron Pasaribu

Related Posts:

Komentar Anda

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p