SUARAaktual.co- Sekira pukul 09.00 WIB Satpol PP Pelalawan melakukan razia untuk menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di trotoar dan memakan bahu jalan dan sekaligus sebagai operasi razia edisi kedua dari permohonan pihak sekolah yang meminta untuk menindak para siswanya yang kerap keluyuran di saat jam belajar.
"hari ini kita lakukan razia mulai pukul 9 pagi tadi untuk menertibkan para PKL yang tidak menaati peraturan berjualan dimana banyak kita dapati yang menggangu akses jalan seperti berjualan di trotoar dan memakan badan jalan, untuk sementara kita hanya memberi berupa peringatan yang bilamana peringatan kita tersebut tidak diindahkan oleh yang bersangkutan maka kita tidak segan-sekan melakukan penindakan sesuai dengan peraturan" Ujar Kasatpol PP Pelalawan, H Abu Bakar, melalui Kasi penertiban, Sofian MH, kepada suaraaktual.co , Jumat (11/8/2017)
Sofian menambahkan "ini juga merupakan edisi ke dua setelah operasi beberapa hari yang lalu kita lakukan razia untuk menindak para pelajar yang bolos saat jam pelajaran, ini sesuai dengan permohonan pihak sekolah kepada kami yang meminta untuk melakukan razia yang difokuskan untuk menindak para siswanya yang kerap tidak berada di sekolah saat jam belajar"
Alhasil disela- sela berpatroli dengan memantau setiap sudut kota Pangkalan kerinci, pihaknya kembali mendapati sejumlah siswa yang sedang asik nongkrong di warung disaat sedang jam belajar.
"ya, tadi kembali kami dapati sejumlah siswa yamg bolos sekolah dimana mereka sedang asik nongkrong di warung dan kita berhasil mengamankan 1 orang siswa, sementara yang lain sudah kabur saat mengetahui kedatangan kami" kata Sofian.
Siswa yang terjaring razia yang diketahui siswa dari salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di pangkalan kerinci tersebut langsung di amankan ditempat, hanya saja kali ini yang bersangkutan tidak dibawa ke kantor, akan tetapi tetap diberi sanksi tegas oleh satpol PP agar tidak mengulanginya kembali.
"Satu orang siswa yang kita amankan tidak kita bawa ke kantor, tapi kita berikan sanksi berupa push up di tempat dan kita beri nasehat serta bimbingan agar tidak melakukan perbuatan tersebut untuk kedepannya". Tutup Sofian.(apriel rusman)