SuaraAktual.com | Kampar - Satuan Reserse Narkotika Polresta Kampar, Berhasil menciduk buronan yang merupakan daptar pencarian orang (DPO) yang telah satu Tahun diincar petugas. tersangka berhasil diciduk saat kegiatan Tabliqh Akbar,dalam Rangka Memeriahkan HUT Kabupaten Kampar ke 65,yang dilaksanakan di lapangan Merdeka, Kecamatan Bangkinang Kabupaten Kampar.
Penangkapan tersebut di lakukan pada Jum'at mlm, saat diciduk petugas tersangka yang merupakan salah satu Oknum Satuan Polisi Pamong Peraja yang berinisial ( b-i) tengah melakukan tugas pengamanan kegiatan Hari Jadi Kabupaten Kampar yang ke -65 tersebut petugas dari pihak Kepolisian Polres langsung mengiring tersangka kesel Mapolres Kampar, untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Tersangka (BI) yang salah satu Oknum Satpol PP Kampar merupakan buronan,yang telah satu tahun lebih dicari pihak satuan reserse Narkotika Polres Kampar tersangka (BI) hanya bisa pasrah saat petugas mengiringnya ke ruang penyidikan Satnarkoba Polres Kampar.
Saat di konfirmasi di dalam Jeruji oleh suaraaktual Oknum satpol pp alias B-i mengakui bahwa dia dicari oleh satuan satnarkoba kampar tetapi dia berhasil kabur ke daerah Provinsi Sulawesi Dan ia juga mengakui bahwa Narkotika jenis Sabu-abu,yang saat pengeledahan di wisma dian tersebut merupakan barang miliknya.
Kasat Narkoba Polres Kampar, AKP Tapip Usman. membenarkan bahwa Satnarkoba Polres Kampar telah berhasil menciduk oknum Satpol PP Kampar, yang telah masuk dalam daftar pencarian orang di Polres Kampar dalam kasus Narkotika, yang tiga tersangka lainnya telah divonis oleh Pengadilan Negeri Bangkinang.
AKP Tapip Usman, Kasat Narkoba Polres Kampar seperti yang diberitakan sebelumnya, Satnarkoba Polres Kampar pada November 2013, telah berhasil melakukan pengrebekan di salah satu wisma di kota bangkinang,yang saat itu tengah terjadi pesta Narkoba.
Dalam penggrebekan tersebut,petugas berhasil mengamankan tiga dari empat orang pelaku yakni,a-z Wakil Ketua bidang Humas Kwarcab Pramuka Kabupaten Kampar, yang juga mantan kepala Desa Domo Kecamatan Kampar Kiri, dan salah seorang perempuan s-i serta h-n yang merupakan pemilik Wisma .
sedangkan pemilik barang haram tersebut,atas nama B-I yang merupakan oknum Pegawai Negeri Sipil di satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kampar, berhasil melarikan diri dan saat itu pihak Polres Kampar telah memasukan tersangka tersebut dalam daftar pencarian orang (DPO). ( liputan Rika )
Related Posts:
Komentar Anda












Terkini:

otomotif


