Pengamat : Secara Hukum Pantasnya Dari Wilayah Barat
SUARAaktual.com | JAKARTA - Posisi Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI yang sudah resmi ditinggalkan Irman Gusman, pasca resmi diberhentikan lewat sidang paripurna penetapan keputusan Badan Kehormatan (BK) DPD digelar Rabu (5/10) sore, yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPD RI Farrouk Muhammad dan didampingi GKR Hemas.
Namun hingga kini, belum ada calon kuat pengganti Senator asal Sumatera Barat tersebut. Sementara kalangan pengamat menilai, sosok pengganti Irman kelak harus lebih baik dan bisa mengangkat marwah DPD dimata masyarakat Indonesia.
"Pertama tentunya calon pengganti nanti, sosok yang tidak punya catatan permasalahan hukum. Ini sesuatu yang penting, agar bisa mengembalikan kepercayaan publik yang sudah tergerus terhadap DPD RI akibat kasus yang menyeret Pak Irman," kata pengamat hukum tata negara Universitas Riau, Mexsasai Indra, Kamis (6/10).
Ia menambahkan, DPD sendiri selama ini yang tidak memiliki kewenangan lebih ketimbang DPR, menjadikan penilaian masyarakat cenderung menjadi pesimis. Hal ini kian menyudutkan posisi DPD, apalagi dengan kasus dari sang Ketua yakni Irman Gusman.
Berbicara soal calon pengganti Irman, secara konsep hukum yang berlaku semestinya ialah Anggota DPD yang berasal dari Wilayah Barat."Karena Pak Irman dari Wilayah Barat, tentu logika hukum yang berlaku calon pengganti harus dari Wilayah Barat juga," tanbahnya.
Terkait hal itu, satu nama bekas 'lawan' Irman dalam pemilihan pimpinan DPD RI dari Wilayah Barat yakni Intsiawati Ayus, Anggota DPD asal Provinsi Riau.
Kata dia, jika saja pola yang dipakai DPD sama dengan DPR, yaitu otomatis menggantikan Anggota berdasarkan Kepartaian atau nomor urut, tentu hal yang sah-sah saja memasukkan nama Intsiawati Ayus sebagai calon pengganti Irman."Maka pendekatan hukum yang tepat harus Anggota dari wilayah Barat juga dong," papar dia.
Sekedar diketahui, pada pemilihan pimpinan DPD RI periode 2014-2019 lalu, untuk Wilayah Barat ada nama Irman Gusman (asal Sumatera Barat), Intsiawati Ayus (asal Riau) dan Darmayanti Lubis (asal Sumatera Utara).
Ketiga nama perwakilan Wilayah Barat itu akhirnya mengerucut menjadi dua, yang menyisakan Irman Gusman dan Intsiawati Ayus, lewat pemungutan suara dan dimenangkan Irman Gusman dengan perolehan 90 suara dan Intsiawati Ayus sebanyak 22 suara.
Masuk ke tahap selanjutnya, menyisakan dua nama kandidat Ketua DPD RI, yang mempertemukan antara Irman Gusman dan Farouq Muhammad, Anggota DPD asal Nusa Tenggara Barat.
Hingga akhirnya Irman menjadi Ketua DPD RI usai meraup sebanyak 66 suara mengalahkan Farouq Muhammad dengan 53 suara, lewat voting yang dilakukan terhadap 122 suara Anggota DPD se Indonesia.
Liputan : Abide