SUARAaktual.com | Kabupaten Kampar - Sekira pukul 10.30 wib senin 03/10/16), Jajaran Polsek Siak Hulu Polres Kampar telah mengamankan seorang tersangka pelaku pencurian di wilayah Desa Kubang Jaya Kecamatan Siak Hulu.
Tersangka kasus pencurian yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah ML (PR 25 TH) warga Marpoyan Damai Kota Pekanbaru.
ML tertangkap tangan oleh warga dan petugas Kepolisian yang tengah berpatroli beberapa saat setelah melakukan pencurian di sebuah Ruko milik Noni Yulianti yang berlokasi di Desa Kubang Jaya Kecamatan Siak Hulu.
Peristiwa ini berawal pada hari Senin (3/10/2016) sekira pukul 10.15 wib, ketika Panit I Reskrim Polsek Siak Hulu Ipda Novris H Simanjuntak, SH dan anggota Opsnal tengah berpatroli di Desa Kubang Jaya dan mendengar warga berteriak maling.
Mengetahui hal tersebut, anggota Opsnal Polsek Siak Hulu ini kemudian mengejar pelaku dan berhasil mengamankan seorang wanita bernama ML yang diduga sebagai pelaku pencurian, bersama tersangka ini juga diamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 11 juta dan 2 slop rokok.
Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata SiK melalui Kapolsek Siak Hulu Kompol Peneili Zalukhu didampingi Panit Reskrim Ipda Novris Simanjuntak SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Kapolsek bahwa tersangka ML beserta barang bukti yang ditemukan petugas terkait kasus ini telah diamankan di Polsek Siak Hulu untuk menjalani proses hukum selanjutnya.
Liputan : Redaksi