Polsek Siak Hulu Kembali Tangkap 2 Pelaku Narkoba

/ Senin, 22 Agustus 2016 / 18.28 WIB
SUARAaktual‎.‎com | Kabupaten ‎Kampar  –‎ ‎Tim Opsnal Polsek Siak Hulu Resor Kampar kembali menangkap 2 tersangka kasus narkoba di wilayah Desa Pandau Jaya Kecamatan Siak Hulu pada Minggu (21/8) sekira pukul 20.00 wib. 

Tersangka kasus penyalahgunaan narkoba yang diciduk aparat Kepolisian ini adalah SF (LK 35 TH) dan ML (LK 33 TH), keduanya warga Jalan Purwosari Desa Pandau Jaya Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar.

Pengungkapan kasus narkoba ini berawal ketika tim opsnal Polsek Siak Hulu dipimpin Panit Reskrim Ipda Novris H Simanjuntak tengah melakukan penyelidikan terkait peredaran narkotika di wilayah Desa Pandau Jaya Siak Hulu. 

Dari hasil penyelidikan diketahui tentang keberadaan para pelaku di sebuah gudang pemakaman yang berada di Jalan Purwosari wilayah Desa Pandau Jaya, petugas langsung mendatangi lokasi tersebut dan kemudian mengamankan tersangka  TS  dan ML, sedangkan 1 orang rekannya berhasil melarikan diri (DPO).

Selanjutnya dilakukan  penggeledahan dan ditemukan disamping tersangka ML barang bukti 1 paket narkotika jenis shabu-shabu yang dibungkus plastik bening, dan pada tersangka SF didapati Bong sebagai alat hisap shabu yang sedang dipegangnya. Beberapa barang bukti lainnya berupa peralatan penggunaan shabu-shabu ikut disita petugas.

Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata SiK melalui Kapolsek Siak Hulu Kompol Peneili Zalukhu saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Kapolsek bahwa kedua tersangka beserta sejumlah barang bukti yang ditemukan petugas terkait kasus ini telah diamankan di Polsek Siak Hulu untuk menjalani proses hukum selanjutnya‎.

Editor        : Amex
Liputan     : Redaksi‎

Related Posts:

Komentar Anda

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p