Gawat,Kayu Ilegal Loging Sitaan KPHL "Menghilang"

/ Selasa, 09 Agustus 2016 / 22.03 WIB
SUARAaktual.com | Kabupaten Labura ‎ –‎ Sebanyak 18 batang kayu gelondongan yang  berasal dari Area Penggunaan Lain (APL) Desa Pematang, Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara yang ditangkap Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) Unit 22 Lintas Tobasa-Labuhanbatu Utara Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara bulan Mei lalu, hilang dicuri orang tak dikenal (OTK) dari pekarangan kantor lama Dinas Kehutanan Labuhanbatu Utara, Rabu (3/8). 
Dari 21 kayu hasil tangkapan KPHL hanya tersisa 3 batang kayu gelondongan yang terletak di halaman belakang kantor tersebut sedangkan 18 batang kayu dicuri orang. Menurut salah seorang warga sekitar kantor, kayu tersebut diperkirakan hilang sekitar pukul 02.00 WIB. "Saat akan sholat sekitar pukul 02.00 WIB saya mendengar suara orang ribut sedang memuat kayu ke truk. Sejam kemudian terdengar suara truk dan orang berteriak mundur, mundur. Saya tidak menyangka kayu tersebut dicuri orang lain karena menyangka yang ribut itu suara yang biasa di kantor itu,"terangnya.
Masih katanya, kantor itu masih dijaga sampai bulan Juli. Namun menjelang Hari Raya Idul Fitri kantor itu ditinggal penjaganya. "Menjelang Hari Raya kantor itu sudah tidak dijaga karena malam hari lampunya tidak lagi hidup. Namun di kantor belakang terkadang ada pegawai yang nginap disitu," ujar warga tersebut. 

Sementara itu Ketua KPHL Unit 22 Lintas Tobasa-Labuhanbatu Utara Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara Leonardo Sitorus mengaku telah mengetahui hilangnya kayu tersebut. "Kasus kehiangan telah dilaporkan anggota ke polisi namun pihak kepolisian meminta yang melaporkan saya, sebagai penanggung jawab. Besok saya akan ke Labuhanbatu Utara untuk melaporkan kehilangan itu ke kepolisian," ujarnya melalui sambungan telepon, Senin (8/8). 


Editor : Amex
Liputan : Kurnianto‎

Related Posts:

Komentar Anda

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p