Saat Razia Polantas,Sepasang Kekasih Ini Tertangkap Miliki Narkoba Jenis Sabu

/ Jumat, 29 Juli 2016 / 09.09 WIB
SUARAaktual.com ‎| ‎Kabupaten Labura - Sepertinya sebahagian segelintir masyarakat tampaknya tidak takut oleh jeratan hukum,seperti kali ini pihak kepolusian kembali meringkus sepasang kekasih Pada Hari Kamis 28 Juli 2016 Pukul 06.00 saat akan transaksi Narkoba.
Pihak Kepolisian berhasil mengamankan 2 pelaku Tindak Pidana NARKOBA Jenis sabu sabu di Jalinsum tepatnya di jalan Jendral Sudirman Aek Kanopan Depan Pos Lantas Aek Kanopan Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labura.
Identitas Tersangka Sebagai berikut:
1 - KUO TONI.34 tahun,Wiraswasta,Alamar Jln Puri Dago selatan 6 No.3 Ds sukamiskin Bandung Jabar‎2 - SONI WATI HULU.25 Thn.Pelajar/Mahasiswa.Alamat Rt.12.Desa Sebapo Kecamatan Mestono.Kabupaten Muaro Jambi.
Pihak kepolisian sektor Unit Lantas Polsek Kanopan Hulu berhasil menangkap sepasang kekasih dengan Barang Bukti sebagai berikut :
1 Bungkus Kecil Sabu Sabu,5 Butir Pil Warna Biru/ Viagra,1 Buah Bong Hisap Sabu,1 Buah Mancis,1 Bungkus Rokok Sampoerna Mild,1 Buah HP Merk NOKIA Warna Putih,1 Buah HP Merk Samsung warna Hitam,1 Buah HP Merk Xiaomi warna Putih,1Unit Mobil  Toyota Yaris BM 1446 QF,1 Lembar STNK Mobil  toyota Yaris BM 1446 QF,1 Lembar SIM.A An.SONI WATI HULU,1 Lembar KTP An.SONI WATI HULU,1 Lembar KTP An.KUO TONI.
Kronologi Kejadian pada saat itu Semula Unit Lantas Polsek K.Hulu melaksanakan giat Rutin /Razia di depan Pos Lantas Aek Kanopan melakukan  pemeriksaan kelengkapan surat surat bagi Kendaraan yang melintas. Sekira Pkl.06.00 wib dilakukan penyetopan terhadap1 unit Mobil Toyota Yaris BM 1446 QF yang datang dari arah Rantauprapat dengan tujuan Medan. Setelah ditanya kelengkapan Surat Surat Kendaraan,, pengemudi tidak dapat menunjukkan Surat Ijin Mengemudi/SIM. Oleh Petugas Lantas dipersilahkan turun. Pengemudi turun dari mobil dan menuju Ke ATM BRI yang tidak jauh dari Pos Lantas. Dengan alasan mengambil uang untuk menebus Denda Tilang.
NamunPetugas Lantas curiga dan melihat adanya penumpang wanita di dalam mobil, selanjutnya petugas Lantas melalukan pemeriksaan terhadap isi dari dalam mobil. Pada saat dilakukan Pemeriksaan di dalam mobil ditemukan adanya Alat Hisap Narkoba Jenis Sabu sabu berikut 1 Bungkus Kecil Narkoba Jenis Sabu Sabu, 5 butir Pil Warna Biru diduga Obat Kuat/Viagra. Selanjutnya Kedua Pelaku berikut barang bukti diamankan ke Pos Lantas Aek Kanopan.
Untuk pengembangan lebih lanjut Kedua tersangka dan Barang Bukti kita kirim ke Sat res Narkoba Polres L.Batu untuk dilakukan Pemeriksaan kepemilikan Narkoba tersebut.

Editor : Amex
Liputan :   Teuku Irfan‎

Related Posts:

Komentar Anda

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p