SUARAaktual.com | Kabupaten Pelalawan - Ada-ada saja modus para rampok ini,seperti RW dan SP Pelaku Pencurian dengan kekerasan (curas). Dengan berkedok sebagai jasa mobil angkutan umum pelaku mancari korbannya dengan memberikan tumpangan untuk mengantarkan korban ketempat tujuan.
Kedua pelaku melancarkan aksinya selasa lalu (28/6/16) berhasil ditangkap oleh Polres Pelalawan. Kedua pelaku yang sempat buron selama 4 hari ini diketahui ternyata adalah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bekerja di kantor Gubernur Riau dan seorangnya lagi adalah seorang Mahasiswa.
Kejadian berawal saat Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pelalawan Herman Pelani SH mengatakan bahwa Pada hari Selasa tgl 28 juni 2016 wib sekira pukul 10.00 wib Korban yang bernama celvin ini berangkat dari hotel Trenz Pekanbaru untuk menuju jambi dengan menumpang mobil travel inova, kemudian sekitar pukul 17.00 wib dijalan lintas timur di Desa Kemang Kecamatan Pangkalankuras Kabupaten Pelalawan tepatnya, dan ternyata mobil yang ditumpangi Korban itu adalah sebagai modus pelaku menjadi mobil angkutan penompang menuju Jambu.
kemudian saat didalam mobil pelaku menodongkan senjata api serta langsung memukul kepalanya dan meminta uang dan barang-barang berharga milik korban.
Dilanjutkannya lagi, setelah berhasil mengambil barang-barang milik korban selanjutnya pelaku menurunkannya di Desa Kemang Kecamatan Pangkalankuras Kabupaten Pelalawan, atas kejadian Tersebut korban melaporkan kejadian itu ke mapolres pelalawan guna proses lebih lanjut.
"Adanya laporan korban yang dibuat di Mapolres Pelalawan ini, sehingga dilakukannya penyelidikan langsung yang dipimpin oleh IPTU Yoyok Iswadi SH. Dari penyelidikan tersebut pada jumat (1/7/16) kemarin berhasil menangkap 2 pelaku tersebut beserta barang bukti yang sudah diamankan."Tutupnya saat diruangan kerjanya, sabtu (2/7/2016). [Liputan Apriel Ruzman]
Kedua pelaku melancarkan aksinya selasa lalu (28/6/16) berhasil ditangkap oleh Polres Pelalawan. Kedua pelaku yang sempat buron selama 4 hari ini diketahui ternyata adalah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bekerja di kantor Gubernur Riau dan seorangnya lagi adalah seorang Mahasiswa.
Kejadian berawal saat Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pelalawan Herman Pelani SH mengatakan bahwa Pada hari Selasa tgl 28 juni 2016 wib sekira pukul 10.00 wib Korban yang bernama celvin ini berangkat dari hotel Trenz Pekanbaru untuk menuju jambi dengan menumpang mobil travel inova, kemudian sekitar pukul 17.00 wib dijalan lintas timur di Desa Kemang Kecamatan Pangkalankuras Kabupaten Pelalawan tepatnya, dan ternyata mobil yang ditumpangi Korban itu adalah sebagai modus pelaku menjadi mobil angkutan penompang menuju Jambu.
kemudian saat didalam mobil pelaku menodongkan senjata api serta langsung memukul kepalanya dan meminta uang dan barang-barang berharga milik korban.
Dilanjutkannya lagi, setelah berhasil mengambil barang-barang milik korban selanjutnya pelaku menurunkannya di Desa Kemang Kecamatan Pangkalankuras Kabupaten Pelalawan, atas kejadian Tersebut korban melaporkan kejadian itu ke mapolres pelalawan guna proses lebih lanjut.
"Adanya laporan korban yang dibuat di Mapolres Pelalawan ini, sehingga dilakukannya penyelidikan langsung yang dipimpin oleh IPTU Yoyok Iswadi SH. Dari penyelidikan tersebut pada jumat (1/7/16) kemarin berhasil menangkap 2 pelaku tersebut beserta barang bukti yang sudah diamankan."Tutupnya saat diruangan kerjanya, sabtu (2/7/2016). [Liputan Apriel Ruzman]