SUARAaktual.com | Pekanbaru - Wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi,S.Si mengikuti rapat paripurna ke-5 dan ke-6 masa sidang I ( kesatu ) Tahun 2016 DPRD Kota Pekanbaru pada acara, pertama Penyampaian ranperda perubahan atas peraturan daerah kota pekanbaru nomor 5 tahun 2008 tentang penyelenggaraan Administrasi Kependudukan,kedua Penyampaian Ranperda Kota Pekanbaru tentang penyelenggaraan ibadah Haji daerah dan transportasi Haji kota Pekanbaru di ruang rapat paripurna DPRD Kota Pekanbaru, Senin ( 11/04 ).
Kegiatan ini dihadiri juga oleh Sekretaris Darah Kota Pekanbaru M.Noer MBS, Forkompinda Kota Pekanbaru, Ketua dan wakil ketua DPRD Kota Pekanbaru, Seluruh Kepala SKPD di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru, dan Camat sekota Pekanbaru.
Wakil Walikota Pekanbaru menyampaikan Dua Ranperda di hadapan Anggota DPRD Kota Pekanbaru, dan berharap kepada anggota DPRD Kota Pekanbaru yang terhormat untuk segera dibahas dan disahkan agar pemerintah kota pekanbaru dapat segera merealisasikan demi kepentikan masyarakat kota pekanbaru.
Wakil Walikota yang didampingi oleh Sekdako Pekanbaru dan Asisten I bidang pemerintahan menyerahkan Berkas Ranperda kepada Ketua DPRD dan didampingi oleh wakil ketua DPRD Kota Pekanbaru. ( Hms/Adek Hrp ).