SUARAaktual.com | Pekanbaru - Seolah tak cukup dengan penyeragaman naskah Ujian Akhir Nasional (UAN), Musyawarah Kerja Kepala Sekolah kota Pekanbaru (MKKS) Melalui Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) mencoba menyeragamkan naskah ujian semester ditingkat sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP).
Padahal naskah ujian tersebut, sejatinya merupakan wewenang dari guru mata pelajaran di sekolah masing-masing. Dengan dalih hasil musyawarah, MKKS melalui MGMP nya dengan sewenang-wenang mencaplok hak guru mata pelajaran di sekolah masing-masing, dengan menunjuk beberapa guru senior atau yang mereka sebut "tenaga inti" untuk membuat dan merumuskan naskah ujian semester di setiap sekolah.
Bahkan ironisnya lagi, naskah ujian yang telah di formulasikan secara ideal tadi, nantinya kemudian di arahkan untuk dicetak di satu tempat percetakan. Kemudian setelah digiring kesatu percetakan, disinilah para kepala sekolah harus menyetor biaya naskah ujian dengan dana BOS yang telah dicetak di satu tempat percetakan tersebut.
Keberatan inilah yang sampai Di telinga suaraaktual.com, beberapa guru menyampaikan keberatan mereka perihal penyeragaman naskah ujian semester tersebut.
Salah satu guru yang tak mau disebutkan namanya menyebutkan, bahwa hak mereka dibatasi hanya sebatas mengajar saja. "Hak kami telah dikangkangi bang, cuma disuruh ngajarin aja, giliran ujian udah urusan tim yang lain," ujarnya.
Guru lain juga menjelaskan bahwa sebenarnya naskah ujian tahun sebelumnya masih bisa terpakai, tetapi dikarenakan adanya aturan penyeragaman naskah ujian yang katanya hasil musyawarah naskah ujian tahun lalu itupun tak dapat dimanfaatkan kembali, "padahal naskah ujian tahun lalu masih ada, ni sekolah ud dibuat kayak sapi perah, harus bayar lagi dan naskah ujuannya juga dicetak di satu tempat bang," tutupnya. (Liputan Tengku Irfan)