
SUARAaktual.com | Pekanbaru - Rabu tgl 26/8/15 sekira pukul 18.00 WIB jajaran mapolsek limapuluh kota pekanbaru telah berhasil melakukan penangkapan terhadap dua orang tersangka jambret di Jl.Kuantan Kec.Sekip Kec.Limapuluh Pekanbaru.
Salah satu tersangka berinisial BA alias tanggiang terpaksa dilumpuhkan karena berusaha melarikan diri, tersangka kedua ialah WS Alias Bayu, 28 thn, warga Jl.Hang Tuah Gg.Akhir Kec.Tenayan Raya Pku
Dari keterangan yg di dapat, BA dan WS sudah 25 kali melakukan penjambretan, mereka diperkirakan komplotan 3 jambret yg terlebih dahulu ditangkap "sasaran korban mereka diantaranya ibu-ibu dan gadis remaja, polisi berhasil menahan barang bukti dompet, KTP milik korban, HP Samsung,STNK dan surat penting lainya" ungkap dalizon
Berdasarkan pengembangan terhadap tersangka Jambret berinisial SP Alias Pinto yg telah dilakukan penangkapan sebelumnya, dan selanjutnya kembali dilakukan penangkapan terhadap dua orang tersangka jambret berinisial WS & BA didua tempat yg berbeda, kedua org tersangka jambret mengakui telah melakukan aksi jambret di Jl.Harapan Raya Pku dgn korban An.Nuranti BR Rambe," saat dilakukan penangkapan terhadap Bayu Tanggiang sempat melakukan perlawanan kepada petugas sehingga harus dilumpuhkan dgn timah panas di kaki kanannya" tambah dalizon
Hasil pemeriksaan terhadap BA dan WS mengakui telah melakukan aksi jambret di 25 TKP dalam wilayah kota pekanbaru dan dalam proses penyidikan lebih lanjut" ungkap kanitres mapolsek limapuluh AKP Arry prasetyo SH, MH.(liputan Fandy)