Photo; Bangunan bertingkat di duga tidak memiliki IMB Jln; Nangka / Tuanku Tambusai.Pekan Baru.
SUARAaktual.com | Pekanbaru - Satu unit bangunan yang terletak di Jln: Nangka/ Tuanku Tambusai yang sedang di kerjakan berdiri tanpa ada plank proyek .Bangunan yang bertingkat tersebut rencananya didirikan untuk membangun sebuah hotel, informasi ini di kutip dari salah seorang security di samping gedung yang sedang bertugas menjaga ATM Bank mengatakan kepada suara aktual,Selasa (25/08 ).
Terlihat pada saat itu para pekerja bangunan meneruskan pekerjaannya tetapi sangat disayangkan pemilik atau pengusaha bangunan itu tidak mendirikan plank proyek sehingga menimbulkan suatu pertanyaan,"apakah bangunan tersebut telah mengantongi Izin Mendirikan Bangunan ( IMB )?.
Beberapa warga yang melintas di areal itu di mintai keterangan ,"kami tidak tahu pak entah mau membuat kantor apa,"terang warga kepada SUARAaktual.
Terlihat pada saat itu para pekerja bangunan meneruskan pekerjaannya tetapi sangat disayangkan pemilik atau pengusaha bangunan itu tidak mendirikan plank proyek sehingga menimbulkan suatu pertanyaan,"apakah bangunan tersebut telah mengantongi Izin Mendirikan Bangunan ( IMB )?.
Beberapa warga yang melintas di areal itu di mintai keterangan ,"kami tidak tahu pak entah mau membuat kantor apa,"terang warga kepada SUARAaktual.
Di minta kepada dinas tata kota segera di hentikan proyek tersebut karena di duga tidak memiliki IMB ," terang Taufik Hidayat selaku ketua Investigasi Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM ) Pemantau Kinerja Aparatur Pemerintah Pusat Dan Daerah ( LSM - PKA - PPD Provinsi Riau ) kepada suara aktual,selasa,(25 /08 ) di ruang kerjanya.
Lanjut Taufik,di minta kepada Polisi Pamongpraja kota Pekanbaru bekerja sesuai dengan perda,dan itu adalah tugas yang harus di laksanakan oleh satpol PP kota Pekanbaru untuk mengcroscek IMB bangunan tersebut,"pungkasnya.( Liputan A.O. Nababan ).