SUARAaktual.com l Kampar - Polsek Tapung Hulu Polres Kampar berhasil menangkap 5 pelaku Curat (pencurian dengan pemberatan) pada Selasa 30 Juni 2015 yang lalu.
Kawanan pencuri dengan modus operandi pembongkaran rumah ini ditangkap setelah melakukan aksinya di dua lokasi diwilayah hukum Polsek Tapung Hulu.
TKP pertama di desa Rimba Beringin Kecamatan Tapung Hulu dirumah korbannya Muhamad Suja'i. Dirumah ini pelaku beraksi 3 orang yaitu MS (LK 18 thn), AS (LK 21 TH) dan JS (LK 19 tH) ketiganya warga desa Sukaramai kec. Tapung Hulu. Barang bukti yang berhasil disita petugas dari hasil kejahatannya disini berupa 3 buah celengan motif ayam, 4 buah gelang dan 1 buah senapang angin.
Selanjutnya TKP kedua di desa Sukaramai kec. Tapung hulu dirumah Jaya Purwono. Dua tersangka sebelumnya AS (LK 21 TH) dan JS (LK 19 tH) kembali beraksi dengan mengajak rekannya yang lain HM (LK 19 THN) dan MT (LK 18 TH) yang juga warga desa Sukaramai kec. Tapung Hulu. Untuk TKP kedua ini petugas berhasil menemukan barang bukti berupa 2 unit sepeda motor Suzuki Satria FU dari tangan tersangka.
Kapolsek Tapung Hulu AKP M.Nurman SH saat dikonfirmasi SUARAaktual membenarkan kejadian ini, disampaikan Kapolsek bahwa para tersangka ini merupakan spelialis pencurian pembongkaran rumah, mereka berhasil ditangkap setelah dilakukan penyelidikan oleh petugas serta tersangka.hasil olah TKP dan informasi yang diberikan masyarakat, saat ini kelima tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Tapung Hulu untuk proses penyidikan lebih lanjut(Liputan Edi Kurniawan)