DLH Inhu Pastikan Limbah yang Mencemari Lahan Warga Oli Bekas Milik Pertamina

/ Sabtu, 06 April 2019 / 10.24 WIB
Komisi C DPRD Inhu dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Inhu saat menggelar pertemuan dengan masyarakat setempat.
SUARAaktual.CO, INHU - Menindaklanjuti kasus limbah oli bekas milik Pertamina Lirik yang mencemari lahan masyarakat di Desa Gudang Batu, kecamatan Lirik, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Komisi C DPRD Inhu dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Inhu gelar pertemuan dengan masyarakat setempat.

Pertemuan yang dipimpin Ketua Komisi C DPRD Inhu, Raja Irwantoni SE diruang rapat kecamatan Lirik itu, dihadiri Kepala DLH Inhu yang diwakili Kabid Penataan dan Penataan Perlindungan Pengelolahan Lingkungan Hidup (PPPPLH), Joni Maryanto.

Dalam kesempatan itu, Joni mengatakan, dari hasil peninjauan di lapangan di beberapa titik warna hitam di lahan warga itu adalah limbah oli. "Itu adalah limbah padat dan harus segera dibersihkan, harus diangkut dari lokasi," kata Joni Maryanto, seperti dilansir dari riauantara.co, Sabtu (6/4/2019).

Joni mengatakan, pihaknya akan terus memantau pencemaran lingkungan karena limbah oil PT Pertamina sampai yang bersangkutan membersihkan limbah tersebut.

Sementara, Ketua Komisi C DPRD Inhu, Raja Irwantoni mengatakan, pihaknya meminta kepada masyarakat Desa Gudang Batu yang terdampak limbah supaya dapat menyerahkan data-data pendukung lahannya yang terkena limbah.(*)

Related Posts:

Komentar Anda

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p