Dugaan Salahi Aturan di Bongkarnya Jembatan Rantau Harapan Jadi Sorotan DPD JPKP Banyuasin
SUARAaktual.co | Banyuasin,Sumsel - Organisasi Masyarakat (Ormas) Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Banyuasin diketuai Indosapri menilai ada kejanggalan dalam pembongkaran jembatan Penghubung Desa Rantau Harapan dengan Desa Lebung Kecamatan Rantau Bayur, Kab. Banyuasin, Prov. Sumsel.
Bangunan apapun kalau aset kabupaten, provinsi bahkan pusat harus melalui prosedur. tidak bisa sembarang bongkar karena statusnya aset daerah. Kata Ketua Ormas JPKP Banyuasin Indosapri ketika berbincang dengan suaraaktual.co, Minggu (17/03/19).
" Mau alasan apapun yang namanya aset daerah tentu melanggar hukum jika membongkar apalagi sampai menjualnya," tegas Indo
Sederhana saya tidak memakai belum berbicara aturan tapi akan saya analogikan, jika barang milik orang lain terus kita jual jelas dong pemilik akan marah dan membawa persoalan ini keranah hukum, biar dalam hal ini kita bisa belajar bersama bagaiman memperlakukan aset - aset daerah.
"Hasil investigasi Tim dilapangan ditemukan jembatan sudah dalam kondisi dibongkar lebih kurang seminggu yang lalu, dikabarkan sudah dijual, wah menurut kami itu berani sekali jika tidak memegang surat hibab atau surat apalah namanya dari pemerintah daerah karena tanpa itu akan berbenturan dengan hukum," tegasnya tokoh mudah kelahiran Lebung ini berujar.
Persoalan ini dalam waktu dekat apa yang jadi temuan baik data Poto dan video akan kami serahkan ke Pihak kejari Banyuasin sebagai laporan atas dugaan merusak dan sekaligus menjual aset daerah secara ilegal.
Agar berita tersaji berimbang dan tidak ada yang merasa dirugikan suaraaktual.co mencoba mengali informasinya lebih dalam, apa memang benar jembatan yang dimaksud sudah dibongkar dan hal itu iyakan kades Rantau Harapan Jumahat.
" Ya memang benar jembatan sudah dibongkar, tapi perlu kami jelaskan pembongkaran jembatan itu atas dasar kesepakatan masyarakat. Kenapa di lakukan pembongkaran jembatan sudah dalam kondisi tidak layak untuk dilewati jadi diputuskan lebih baik di bongkar," paparnya.
Lanjut Kades, manapulah disebelahnya sudah ada jembatan baru dan sebenarnya hal yang juga tidak kalah mendasar besi jembatan sering hilang dicuri jadi diambilah kesimpulan dari hasil rapat untuk dibongkar. Hasil uang dari di jualnya besi tersebut juga untuk kenpentingan masyarakat seperti perbaikan masjid. itu disepakati dalam rapat Utaranya.
" Ya pada intinya semua berkas rapat semua ada kita dokumennya artinya sudah melalui proses kesepakatan warga desa," urainya.
(Ahmad)